Serapan Anggaran Lambat, OPD Papua Barat Diminta Buat Adendum Kontrak

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinussa meminta OPD segera membuat adendum kontrak untuk mengejar serapan anggaran yang masih rendah. Ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar tidak menjadi temuan saat audit.

“Ini menjadi catatan bagi kita semua agar mengejar serapan anggaran di waktu tersisa ini,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/11/2025).

Dia mengatakan sejumlah kegiatan berbasis kontrak sudah habis masa berlakunya pada November. Ia menyebut adendum wajib dibuat agar tidak memunculkan masalah pemeriksaan.

Baca juga:  Reaktivasi 40.057 Peserta JKN, Pemprov Perkuat Program Papua Barat Sehat

“Kadang-kadang kontrak tidak ada adendum. Begitu tim pemeriksa masuk, maka itu akan menjadi temuan,” tuturnya.

Melkias menargetkan serapan anggaran minimal berada di angka 90 persen pada akhir tahun. Ia menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang meminta tambahan dana tetapi tidak mampu menghabiskan anggaran yang tersedia.

“Mestinya kita malu, tidak mampu untuk serap anggaran, namun minta uang lagi. Ini tidak pas dan menjadi catatan kita semua sehingga di tahun depan tidak terulang kembali,” kata dia.

Baca juga:  Dilantik Wagub, Eko Heri Winarno Resmi Jabat Kepala BPKP Papua Barat

Werinussa menilai OPD masih terbiasa kebut serapan hanya di satu hingga dua bulan terakhir. Ia menegaskan pola itu tidak sesuai target serapan per triwulan.

Ia berharap realisasi anggaran bisa berjalan sejak awal tahun agar perputaran ekonomi ikut terdorong. Ia menyebut rendahnya serapan anggaran berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika sekarang di progres pertumbuhan ekonomi kita pasti rendah karena pertumbuhan ekonomi lebih banyak disuplai oleh keluarnya anggaran pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Waterpauw Lantik Empat Pejabat Fungsional PPUPD Papua Barat, Termasuk Nataniel Mandacan

Di akhir arahannya, Werinussa meminta percepatan sertijab 11 pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik. Ia menyebut urusan penandatanganan dokumen keuangan tak bisa lagi dilakukan oleh pejabat lama.

“Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) sendiri telah meminta bahwa sertijab dari pejabat lama kepada pejabat baru dipercepat karena proses tanda tangan yang berurusan dengan keuangan sudah tidak bisa dengan pejabat lama,” ungkapnya. (LP14/red)

Latest articles

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 1801/Manokwari melaksanakan kegiatan karya bakti berupa pembersihan Kali Sahara...

More like this

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 1801/Manokwari Bersihkan Kali Sahara

MANOKWARI, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI),...

Novia Utami Kompak Bareng Srikandi Papua Barat di Muktamar X BKMT Jakarta

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taksim (BKMT) Papua Barat Novia Utami...

Pemprov Papua Barat Perkuat Pemberdayaan OAP Lewat 3 Program, Lanjutkan Pendampingan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memperkuat pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP)...