26.4 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Terima SK, CPNS Rutan Bintuni Diingatkan Tiga Hal Penting

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Sebanyak 6 pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Teluk Bintuni, menerima SK CPNS formasi 2019 Kamis (21/1). Penyerahan SK disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Barat, Slamet Prihantara Bc, Ip. S.H, M.Si.

    Slamet dalam kesempatan itu mengungkap tiga poin penting kepada jajaran Rutan Bintuni. Diantaranya meningkatkan kinerja dengan sikap profesional.

    Baca juga:  Gaji Nunggak Sejak 2021, Guru di Bintuni Desak Bupati Realisasikan Janji

    “Banyak orang di luar sana ingin menjadi ASN. Ke 6 penerima SK ini dipercaya dan saya harap jalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

    Menurut dia, CPNS merupakan status masa percobaan yang wajib menunjukan integritas, disiplin, loyalitas dan kompetensi yang memadai. Jika tidak, jangan harap diangkat menjadi PNS.

    “Sikap aparatur Negara harus profesional. Kementrian Hukum dan HAM mempunyai tata nilai PASTI sebagai modal utama untuk melayani masyarakat,” bebernya.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Bagikan 450 Paket ke Warga Kurang Mampu

    Slamet mengingatkan tiga hal penting, diantaranya problem solver (menyelesaikan masalah), menjadi contoh yang positif dan patut ditiru serta mengedepankan komunikasi internal dan eksternal.

    “Jadilah pelayanan yang siap mengabdikan diri kepada bangsa dan negara demi melayani masyarakat di mana pun ditugaskan,” singkatnya.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wabup di Pilkada 2024

    Seluruh staf Rutan Kelas II B Bintuni, tak lupa diingatkan menjaga perilaku positif agar menghilangkan penilaian negatif publik terhadap Rutan.

    Penyerahan SK CPNS ini dilakukan oleh Kabag Umum Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Ancelina Paseru kepada Kepala Rutan Bintuni, Juliao Da Costa. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam, Bupati Bintuni Ajak Warga Bergotong Royong

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan...

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...