BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit di lingkup pemerintah provinsi. Dominggus menegaskan OPD yang memiliki temuan harus segera bertanggung jawab dan menindaklanjutinya.

Pemeriksaan BPK ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/3/2025). Dominggus menjelaskan audit keuangan oleh BPK merupakan agenda tahunan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Baca juga:  Soal 5 Kontainer Minol yang Didrop ke Bintuni, Pemda Perketat Pemeriksaan

“Tapi, jika pimpinan OPD KPA (kuasa pengguna anggaran) dan jajarannya melakukan kegiatan tidak sesuai tupoksi, maka ketika mempertanggungjawabkan penggunaan dana tidak sesuai yang akhirnya menjadi temuan,” ujarnya.

Dominggus juga menyoroti adanya praktik pimpinan OPD mengambil alih seluruh tugas yang seharusnya didelegasikan, bahkan membentuk kelompok-kelompok tertentu yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Baca juga:  Bupati Kasihiw Mutasi 157 Pejabat: 3 Bulan Saya Evaluasi Lagi

“Jadi, pimpinan OPD mengambil alih tugas-tugas dan membentuk semacam kelompok tertentu yang bekerja, namun yang bekerja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,” katanya.

Meski demikian, Dominggus mengapresiasi OPD yang telah bekerja dengan baik dan tidak memiliki temuan dari BPK. Sementara itu, bagi OPD yang terkena temuan, dia menegaskan bahwa mereka harus segera menyelesaikan pertanggungjawaban.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang tidak ada temuan. Kita rencana hari Rabu pertemuan untuk membahas temuan-temuan di OPD. Pertemuan akan dilaksanakan berjenjang. Pertama, yaitu untuk umum seluruh OPD, kemudian khusus OPD temuan,” tuturnya.

Baca juga:  Jelang Mubes ke-4, Finya Maybrat Aksi Bersih-bersih di Kota Manokwari

Dominggus juga mengingatkan selama proses audit berlangsung, pimpinan OPD dilarang meninggalkan tempat tugasnya. Jika ada keperluan mendesak, mereka dapat menunjuk perwakilan agar pemeriksaan tetap berjalan lancar. (LP14/red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...