25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (16/4/2025). Operasi menyasar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun melanggar aturan teknis.

    Kegiatan yang berlangsung di ruas jalan Bintuni ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

    Baca juga:  Bapenda Manokwari Target PAD Rp63 Miliar di 2022, Wujudkan Peningkatan SDM

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, melalui Kasat Lantas, Iptu Jan Sudarto Payung, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

    “Kami mengutamakan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Namun, tidak mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Tujuan kami adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Baca juga:  KPU Manokwari Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg, Delapan Parpol TMS

    Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memantau kondisi fisik kendaraan. Hasilnya, 19 sepeda motor dan 1 mobil barang dikenai sanksi tilang atas berbagai pelanggaran, mulai dari administrasi hingga teknis.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan DPS Untuk 9 Distrik, Sisanya Besok

    Iptu Jan menambahkan, pelaksanaan operasi berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian demi keselamatan bersama,” katanya.

    Operasi 21 Stasioner ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...