Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat masih diberlakukan.

Penegasan ini disampaikan melalui surat edaran terbaru nomor 800.1.3.1/259/BKD yang dikeluarkan pada Senin (14/4/2025).

Surat edaran ini merupakan lanjutan sekaligus penguatan dari edaran sebelumnya, yakni surat nomor 800.1.3.1/1111-a/BKD tertanggal 30 Agustus 2023.

Baca juga:  Dilantik Wagub, Eko Heri Winarno Resmi Jabat Kepala BPKP Papua Barat

Dalam kebijakan ini, pemerintah provinsi menolak seluruh permohonan mutasi ASN yang ingin pindah dari kabupaten/kota, antarprovinsi, maupun dari kementerian/lembaga ke lingkungan Pemprov Papua Barat.

“Hal ini menjadi pertimbangan bahwa pemerintah provinsi sedang melakukan pemetaan dan penataan kembali PNS di masing-masing OPD sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja,” ujar Dominggus, Jumat (18/4/2025).

Baca juga:  Wagub Lakotani Soroti Papua Barat Daya Lebih Maju dari Provinsi Induk

Dia juga menekankan bahwa moratorium ini mengacu pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), khususnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain itu, moratorium ini juga bertujuan untuk efisiensi anggaran.

Baca juga:  Polda Metro Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran di Penjaringan

“Dengan adanya moratorium perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, maka dilarang memberikan rekomendasi bagi PNS untuk pindah ke lingkungan pemerintah provinsi,” tegasnya. (LP14/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...