Bidang Tata Ruang Sebut Bangunan Sepanjang Pantai Wosi Tak Berizin

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Semakin menjamurnya bangunan liar di pinggir pantai Wosi, tak jauh dari pasar mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manokwari.

Kepala Bidang Penataan Ruang DPU Manokwari, Hasby menyebut bangunan yang dibangun sepanjang pantai Wosi tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Semakin berkembangnya pasar Wosi berdampak pada pertumbuhan pemukiman di sekitarnya. Di dalam perda sudah diatur bahwa tidak boleh ada bangunan sekitar 100 meter dari garis pantai. Ini berarti semua bangunan yang ada di sepanjang pantai Wosi tidak memiliki Izin, apalagi ada juga sungai di sekitar situ,” ujar dia Kamis (28/1/2021).

Baca juga:  Tahapan Lengkap Seleksi Calon Anggota KIP Papua Barat

Diakui Hasby, pihaknya terkendala dalam menertibkan bangunan sesuai perda dikarenakan saat turun di lapangan berbenturan dengan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat tanah.

” Warga yang membangun di sekitar pantai mengaku telah membeli dan membayar lunas tanah tersebut kepada pemilih hak Ulayat tanah. Mereka memperlihatkan surat pelepasan adat,” aku Hasby.

Baca juga:  Hari Bhakti Ke-76, Imigrasi Manokwari Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Meskipun demikian, Hasby mengaku pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan rekomendasi pemberian IMB.

” Sebab untuk menertibkan bangunan tersebut bukan merupakan kewenangan Bagian Tata Ruang, harus melibatkan instansi lainnya,” jelas Hasby.

Dirinya menambahkan pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi bahaya membangun di sekitar pantai dan pinggir sungai. Dia juga turut menyesalkan sikap warga yang tidak perduli dengan keselamatan keluarganya dengan tetap membangun di area yang telah dilarang.

Baca juga:  Mentan SYL Dijadwalkan Tanam Padi di Manokwari

” Sudah banyak warga yang terkena imbas saat banjir melanda pemukiman di sekitar sungai, namun hal tersebut ternyata belum menyadarkan warga lainnya untuk tidak membangun di sepanjang pantai dan sungai sekitar pasar Wosi tersebut,” tutup Hasby.
(LPB3/red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...