Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Published on

SORONG, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Kejari Sorong, Senin (19/5/2025), ini menegaskan komitmen bersama dalam penguatan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta pengamanan proyek-proyek strategis daerah. Kerja sama ini juga bertujuan memitigasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik karena ketidaktahuan, kurangnya pemahaman, maupun unsur kesengajaan.

Baca juga:  PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa MoU ini bukan yang pertama, melainkan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang terbukti memberi manfaat signifikan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum.

Baca juga:  Polri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Papua Barat

“Kami meyakini, kerja sama ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.

Baca juga:  Musrenbang RKPD dan Otsus, Pemkab Manokwari Fokus Perkuat Infrastruktur dan Konektivitas 2027

Kepala Kejari Sorong, Makrun, mengapresiasi sinergitas yang terus terjalin antara kedua institusi. Dia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bertanggung jawab dan solutif.

“Kiranya MoU ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat bertanggung jawab,” katanya. (LP10/red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...