Pasca Rekonsiliasi Adat, Tim DOB Manokwari Barat Audiens dengan Kemendagri

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam upaya mempercepat proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat, Tim DOB Manokwari Barat bersama Tim Rekonsiliasi Adat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, serta Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (20/5/2025).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Dirjen Otonomi Daerah ini membahas langkah-langkah strategis dalam proses pemekaran wilayah, sekaligus memastikan bahwa usulan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam berita tertulisnya disebutkan Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemerintah pusat. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses pemekaran Kabupaten Manokwari Barat mencerminkan aspirasi masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga:  Sambut Hari Juang TNI AD, 550 Orang Ikut Donor Darah dan Pengobatan Massal di Manokwari

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samuel Aronggear, menyampaikan bahwa saat ini tim tengah menyusun dokumen kajian akademik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Saat ini Tim masih menunggu regulasi terbaru terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah, yang akan menjadi acuan dalam proses pemekaran,”ujarnya Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat telah diajukan sejak tahun 2005, dan termasuk dalam daftar 65 calon DOB yang masuk dalam amanat Presiden. Namun, prosesnya sempat tertunda dikarenakan adanya kebijakan Moratorium pada tahun 2014, untuk itu semua kajian perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi dan regulasi terkini.

Baca juga:  Warga Monut dan Tingoikiyouw Pegaf Keluhkan Akses Pendidikan: Tak Ada SD, Banyak Anak Putus Sekolah

Samuel mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Tim DOB Manokwari Barat dan Tim DOB Mpur, yang difasilitasi oleh Tim Rekonsiliasi Adat pada 28 Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Dirjen Otonomi Daerah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap seluruh usulan pemekaran daerah. Ke depan, prioritas akan diberikan kepada daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi untuk mandiri secara fiskal dan mampu mengembangkan potensi unggulan daerahnya, tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Polda Segera Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen Penerimaan CPNS Pemprov Papua Barat

Samuel menambahkan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyusun RPP tentang Penataan Daerah, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur syarat dan prosedur pemekaran daerah.

“Pihak Kemendagri melalui jajaran direktorat terkait menyatakan dukungan terhadap usulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat adat akan terus membangun sinergi guna memastikan seluruh tahapan proses pemekaran berjalan sesuai mekanisme dan tetap memperhatikan kepentingan seluruh elemen masyarakat.(LP3/Red)

Latest articles

Pemkab Yapen Gandeng WWF Lindungi Ekosistem Hutan dan Laut

0
YAPEN, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen, Papua, menjalin kerja sama dengan WWF Indonesia Program Papua untuk memperkuat perlindungan lingkungan. Kolaborasi ini menyasar...

More like this

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...

Pertamina Naikkan Harga Dexlite Jadi Rp26.600 di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Dexlite...

Oknum Jaksa di Sorong Dilaporkan ke Aswas Kejati Diduga P-21 Perkara Tanpa Periksa Tersangka

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kuasa hukum seorang warga bernama Harianto melaporkan oknum jaksa di Kejaksaan...