Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, yang juga ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi (pansel).

“Kita tunggu dari pusat barulah kemudian menetapkan jadwal seleksi,” ujar Ali Baham kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).

Dia menambahkan, panitia seleksi juga telah melakukan rapat awal guna menyiapkan materi seleksi. Di saat yang sama, pihaknya turut berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejumlah instansi vertikal lainnya sebagai bagian dari proses tahapan.

Baca juga:  BKPRMI Papua Barat Meriahkan Milad dengan Donor Darah dan Kegiatan Kesehatan

Ali Baham mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang berniat mengikuti seleksi jabatan agar benar-benar memperhatikan syarat dasar, seperti pangkat, golongan, dan jabatan yang diemban.

“Karena ada 141 pegawai yang dimutasikan di tahun 2023 yang saat ini kami sedang konsultasikan perteknya, jadi harus diperhatikan baik,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan seleksi jabatan yang sebelumnya berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah diambil alih BKN. Saat ini, BKN mengembangkan sistem Integrated Mutasi (Imut), sebuah aplikasi terintegrasi untuk mengelola proses mutasi ASN.

Baca juga:  Sambut HUT PI, Pemprov-DPD KNPI Papua Barat Gelar Lomba Vokal Grup Lagu Gerejawi

“Itu adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BKN untuk mengelola mutasi pegawai negeri sipil (PNS) secara terintegrasi. Jadi, jika salah satu syarat dasarnya seperti pangkat tidak terpenuhi, maka gugur,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta jajaran kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyosialisasikan penggunaan sistem Imut agar seluruh ASN memahami prosedur mutasi dan seleksi jabatan dengan baik.

Baca juga:  Fraksi-Fraksi DPR Papua Barat Soroti RAPBD 2026, Pemprov Akui Tekanan Fiskal

Kepada para pimpinan OPD, Ali Baham juga mengingatkan agar pengangkatan pelaksana tugas (plt) tidak dilakukan sembarangan. Dia menegaskan bahwa pengangkatan plt sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jika pimpinan OPD jabatannya plt, maka jangan lagi angkat plt. Konsultasikan dengan BKD agar tidak menyebabkan kesalahan soal kewenangan. Kewenangan adalah pejabat pembina kepegawaian atau gubernur,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Musda Golkar Kaimana Jadi Momentum Konsolidasi dan Penyatuan Kader

0
KAIMANA, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya Kaimana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV yang digelar Rabu (12/8/2026) di Kaimana.Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai...

More like this

Musda Golkar Kaimana Jadi Momentum Konsolidasi dan Penyatuan Kader

KAIMANA, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya Kaimana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV yang...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...