25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 27, 2026
25.8 C
Manokwari
More

    Wagub Papua Barat Ungkap Dana Otsus Lambat Cair gegara Ada Daftar Negatif Kemenkeu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat terlambat dicairkan karena adanya daftar negatif di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diungkap Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani.

    “Jadi, beberapa kali pengajuan yang kami kirim tertolak dan dikembalikan yang sebabnya yaitu, negatif list di Kemenkeu yang mengartikan terdapat item-item yang tidak boleh dibiayai menggunakan Dana Otsus,” ujar Lakotani kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Baca juga:  Gelar 'Cinta dan Bangga Rupiah', BI Papua Barat Edukasi Pelajar

    Lakotani mengatakan masih ada pimpinan OPD yang mengusulkan penggunaan Dana Otsus untuk kebutuhan yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, permohonan dana itu ditolak Kemenkeu.

    Dia menyebut, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kemudian menginstruksikan agar usulan Dana Otsus diperiksa ulang oleh Bappeda. Tujuannya agar item pembiayaan yang diajukan benar-benar sesuai dengan ketentuan dari pusat.

    “Jadi, terakhir up-to-date akhirnya sudah disetujui. Sementara proses administrasi dan mudah-mudahan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan dapat dicaikan,” katanya.

    Baca juga:  DPD RI Dukung Pengalihan Status Hutan Lindung Atasi Tambang Ilegal di Papua Barat

    Pemprov Papua Barat kini menyiapkan rapat evaluasi untuk memastikan Dana Otsus digunakan lebih tepat sasaran. Menurutnya, Kemenkeu sangat ketat dalam menilai usulan dana agar sesuai aturan.

    Lakotani menegaskan, Dana Otsus tidak boleh digunakan untuk pengadaan kendaraan, perjalanan dinas, maupun keperluan aparatur lainnya. Pemerintah pusat meminta agar dana itu fokus digunakan untuk pelayanan masyarakat.

    Baca juga:  2024, Bupati Manokwari Ingin Seluruh Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Digital

    “Kemenkeu menginginkan agar Dana Otsus benar-benar bermanfaat dan berpengaruh langsung kepada orang asli Papua (OAP) sehingga 25 tahun Otsus ini aturan penggunaan dana semakin diperketat,” terangnya.

    Dia memastikan Pemprov akan tertib dalam penggunaan Dana Otsus ke depan. Keterlambatan pencairan tahun ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi di masa mendatang. (LP14/red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi...

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...