Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal proyek pengecoran jalan misterius yang ditemukan di tengah hutan Distrik Manimeri. Proyek itu dikerjakan diam-diam tanpa papan nama dan belum jelas sumber anggarannya.

“Tidak tahu saya,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, Selasa (5/8/2025).

Proyek pengecoran jalan itu ditemukan berada di kawasan hutan yang tidak dihuni penduduk. Pekerjaan dilakukan secara diam-diam tanpa papan nama proyek dan belum jelas asal anggarannya.

Baca juga:  Sempat Bikin Resah Warga, Oknum Kepala Kampung Sukarela Serahkan Senpi ke Polisi

Pantauan di lokasi, jalan yang dicor memiliki lebar sekitar enam meter lengkap dengan drainase di sisi kanan dan kiri. Namun, jalan itu berhenti tepat di pinggir sungai yang belum memiliki jembatan penghubung.

Jalan yang sudah dicor sepanjang sekitar 35 meter itu terlihat masih baru. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan belum lama ini.

Tak jauh dari lokasi pengecoran, terlihat tumpukan batu koral dan semen yang tertutup terpal. Di titik itu, proyek juga mentok di sungai tanpa jembatan seperti ruas sebelumnya.

Baca juga:  Jembatan Kali Obie Bintuni Mangkrak Tiga Tahun, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

“Tidak tahu siapa yang mau lewat di jalan ini. Karena di depan itu sudah buntu. Di depan itu ada sungai dan belum ada jembatannya,” ujar seorang operator kayu chainsaw bernama Feri.

Menurut informasi yang dihimpun LinkPapua.id, proyek jalan ini mulai dikerjakan pada Februari 2025. Namun, pekerjaannya mendadak dihentikan.

Seorang sumber menyebut proyek ini rencananya dibangun sepanjang 1 kilometer dengan lebar enam meter. Tapi tidak ada kejelasan soal status proyek tersebut dalam anggaran resmi pemerintah.

Baca juga:  Proyek Jalan di Tengah Hutan Bintuni Dikerjakan Diam-Diam, Tak Ada Papan Nama

“Tapi, saya tidak tahu apakah proyek ini masuk dalam anggaran Dinas PUPR atau tidak. Karena semua anggaran proyek di OPD-OPD ini kan belum ada yang jalan,” ungkap informan tersebut.

Jika proyek ini benar tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR tahun anggaran 2025, maka pengerjaannya diduga melanggar aturan. Proyek itu masuk kategori pekerjaan mendahului kontrak dan tidak memiliki urgensi.

“Apa mendesaknya pembangunan jalan ini? Tidak ada juga rumah penduduk di sekitarnya,” ucapnya. (LP5/red)

Latest articles

Lebaran Iduladha 2026, Sekda Papua Barat Ajak Umat Islam Perkuat Kepedulian...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere mengajak umat Islam menjadikan Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat ketakwaan....

More like this

Sekda Papua Barat dan Wabup Manokwari Hadiri Salat Iduladha di Borarsi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah/2026 Masehi di Ruang Terbuka Publik (RTP)...

Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbiran Iduladha 2026, Tegaskan Pesan Toleransi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas peserta pawai...

Sejumlah Personil Polda Papua Barat Terima Penghargaan dari Kapolda

MANOKWARI, Linkpapua.id— Polda Papua Barat memperkuat komitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang...