Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

Published on

TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis tudingan fiktif terhadap proyek jalan Kampung Forada tahap 1 tahun 2023. Tomi menegaskan, tidak terlaksananya proyek karena terhambat kendala teknis.

“Jadi bukan fiktif. Memang belum terlaksana pada 2023 karena kendala teknis. Oleh karena itu, anggaran tersebut dialihkan kembali ke APBD 2024, bersamaan dengan penganggaran untuk tahap kedua,” ujar Tomi dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9/2024).

Sebelumnya, masyarakat Kampung Forada, Kabupaten Teluk Bintuni mempertanyakan pengerjaan proyek jalan Forada tahap 1 (SP1-SP2) hingga Aroba (Km 35). Proyek tahun b
2023 itu diduga fiktif.

Baca juga:  KPU Bintuni: Pemilih DPT Nyoblos Pukul 07.00, DPTb Pukul 11.00

Dionisius Mersi Ateta, Kepala Kampung Forada mengatakan, pihaknya mempertanyakan realisasi proyek tahun 2023. Dalam laporan disebutkan bahwa proyek ini telah menyelesaikan paket tahap 1 tahun 2023.

“Tetapi kenyataannya di lapangan tidak ada sama sekali pengerjaan jalan tahap 1 tahun 2023. Ini tiba tiba ada pengerjaan tahap 2 di 2024,” ujar Dionisius.

Dionisius menduga, laporan pengerjaan tahun 2023 fiktif. Dengan tidak adanya pekerjaan di tahun 2023 namun muncul dalam tender atau tayang di LPSE Kabupaten Teluk Bintuni adanya pengerjaan pembangunan jalan Forada tahap II tahun 2024.

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

Wajar kata Dionisius jika ini menimbulkan berbagai pertanyaan.
Dionisius menegaskan, saat ini telah berlangsung pekerjaan yang diklaim sebagai proyek lanjutan tahap 2. Padahal tidak ada pengerjaan tahap 1.

Menjawab hal itu, Tomi menjelaskan, pelaksanaan proyek baru dimulai pada Agustus 2024 dengan pengerjaan sepanjang 700 meter. Bersamaan dengan itu, pembayaran baru dilakukan tahun ini.

Tomi juga menyatakan bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap proses penganggaran dan pelaksanaan proyek mungkin menyebabkan munculnya kesalahpahaman.

Baca juga:  Rusak Parah, Pemkab Bintuni Tinjau Jalan Penghubung 12 Distrik Pengunungan

“Mungkin kepala kampung tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas. Dengan penjelasan ini, semoga masyarakat bisa memahami,” tambahnya.

Tomi menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan berdasarkan permintaan masyarakat. Kata dia, seluruh persiapan, termasuk material lokal, sudah tersedia di lapangan.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, meski sempat tertunda pada tahap awal. Namun, desakan transparansi dan kejelasan dari pemerintah daerah dan aparat hukum tetap menjadi perhatian publik. (LP5/red)

Latest articles

Menag Nasaruddin Minta BKMT Papua Barat Solid dan Patuh Pengurus Pusat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta jajaran Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat tetap solid dan mematuhi keputusan pengurus pusat...

More like this

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Lomba Safety Riding untuk Ojek Pangkalan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda...

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat menggelar...

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan Rp95 Miliar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan...