Wagub Papua Barat Ingatkan Pendemo: Kantor Pemerintah Milik Masyarakat, Bukan Pejabat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan pendemo agar tidak merusak fasilitas pemerintah. Dia menegaskan kantor pemerintah adalah milik masyarakat, bukan pejabat.

“Demo itu hak menyuarakan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan aturan, tidak menganggu atau merusak fasilitas umum, dan tetap menjaga keamanan,” ujarnya saat ditemui wartawan usai memimpin apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025).

Lakotani menyebut demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, mayoritas pendemo hanya ingin menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah atau instansi terkait.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat akan Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

“Mereka yang demo adalah adik-adik, saudara, juga anak-anak kita. Mungkin ada hal yang mereka anggap kurang pas, tidak cocok, sehingga jika bicara biasa tidak didengar olehnya mereka melakukan aksi demontrasi,” ucapnya.

Dia mengingatkan agar aksi demo tidak dilakukan dengan anarkis. Lakotani menekankan fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga.

Aksi demo, lanjutnya, sah sepanjang tidak mengganggu pelayanan publik, perekonomian, maupun ketertiban masyarakat. Namun, jika sudah merusak fasilitas hingga mengancam keamanan, itu masuk ranah kejahatan.

Baca juga:  Permudah Akses Informasi Pilkada, KPU Manokwari Buka Helpdesk

“Silakan demo menyampaikan pendapat, asal tetap aman tidak merusak fasilitas yang ada. Karena fasilitas itu dibangun untuk pelayanan yang juga untuk masyarakat, maka akan sangat disayangkan jika dirusak. Kantor DPR dan MRP yang menjadi dampak dari pendemo yang ditunganggi rasisme hingga kini belum bisa kita bangun maka kejadian ini diharapkan tidak terulang kembali,” bebernya.

Lakotani menegaskan kantor gubernur maupun perkantoran dinas adalah aset masyarakat. Pegawai hanya bertugas melayani, sehingga jika fasilitas rusak maka pelayanan ikut terganggu.

Baca juga:  Bupati Raja Ampat Ingatkan TAPD: Jangan Susun Kegiatan Asal-asalan!

“Kantor gubernur ini bukan milik Bapak Gubernur Dominggus Mandacan. Gubernur hanya jabatan, tetapi kantor gubernur ini milik masyarakat Papua Barat,” tambahnya.

Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Lakotani mengajak seluruh elemen bersatu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Mari bersama-sama kita jaga kota ini beserta seluruh fasilitas yang ada. Kita bersatu mendukung pihak keamanan menjaga ketertiban dan kenyamanan sehingga apapun aktivitas yang akan dikerjakan dalam berjalan dengan baik,” serunya. (LP14/red)

Latest articles

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon...

More like this

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...