Wagub Papua Barat Ingatkan Pendemo: Kantor Pemerintah Milik Masyarakat, Bukan Pejabat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan pendemo agar tidak merusak fasilitas pemerintah. Dia menegaskan kantor pemerintah adalah milik masyarakat, bukan pejabat.

“Demo itu hak menyuarakan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan aturan, tidak menganggu atau merusak fasilitas umum, dan tetap menjaga keamanan,” ujarnya saat ditemui wartawan usai memimpin apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025).

Lakotani menyebut demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, mayoritas pendemo hanya ingin menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah atau instansi terkait.

Baca juga:  Ada Lonjakan Penumpang, Waterpauw Pastikan Arus Mudik Natal Terkendali

“Mereka yang demo adalah adik-adik, saudara, juga anak-anak kita. Mungkin ada hal yang mereka anggap kurang pas, tidak cocok, sehingga jika bicara biasa tidak didengar olehnya mereka melakukan aksi demontrasi,” ucapnya.

Dia mengingatkan agar aksi demo tidak dilakukan dengan anarkis. Lakotani menekankan fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga.

Aksi demo, lanjutnya, sah sepanjang tidak mengganggu pelayanan publik, perekonomian, maupun ketertiban masyarakat. Namun, jika sudah merusak fasilitas hingga mengancam keamanan, itu masuk ranah kejahatan.

Baca juga:  Musrenbang RKPD 2024, Bupati Manokwari: Fokus Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan

“Silakan demo menyampaikan pendapat, asal tetap aman tidak merusak fasilitas yang ada. Karena fasilitas itu dibangun untuk pelayanan yang juga untuk masyarakat, maka akan sangat disayangkan jika dirusak. Kantor DPR dan MRP yang menjadi dampak dari pendemo yang ditunganggi rasisme hingga kini belum bisa kita bangun maka kejadian ini diharapkan tidak terulang kembali,” bebernya.

Lakotani menegaskan kantor gubernur maupun perkantoran dinas adalah aset masyarakat. Pegawai hanya bertugas melayani, sehingga jika fasilitas rusak maka pelayanan ikut terganggu.

Baca juga:  Pemprov Gelontorkan Rp50 M untuk Program Kartu Papua Barat Cerdas

“Kantor gubernur ini bukan milik Bapak Gubernur Dominggus Mandacan. Gubernur hanya jabatan, tetapi kantor gubernur ini milik masyarakat Papua Barat,” tambahnya.

Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Lakotani mengajak seluruh elemen bersatu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Mari bersama-sama kita jaga kota ini beserta seluruh fasilitas yang ada. Kita bersatu mendukung pihak keamanan menjaga ketertiban dan kenyamanan sehingga apapun aktivitas yang akan dikerjakan dalam berjalan dengan baik,” serunya. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Hari Pertama Pesparawi XIV, Ketua Persit KCK Kasuari Puji Penampilan-Semangat Pelayanan Peserta

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVIII/Kasuari, Mevi Christian Tehuteru,...

PSA Jawa Timur Tampilkan Harmonisasi Matang di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Jawa Timur menyajikan penampilan yang...

PSA Maluku Tampil Percaya Diri di Pesparawi Nasional XIV, Serahkan Hasil ke Dewan Juri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Maluku tampil percaya diri dalam...