25.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.4 C
Manokwari
More

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM), Yacob Kainama alias Valen, terkait kasus penjualan BBM subsidi dari Kapal SPOB Sisar Matiti 01. Valen diperiksa dua hari oleh penyidik Direktorat Reskrimsus.

    “Sudah, sudah diperiksa. Saat ditanya, (Yacob Kainama) mengaku tidak terlibat. Tapi, kita cari lewat bukti-bukti,” kata Direktur Krimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Jumat (26/9/2025).

    Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HK selaku kapten kapal dan SF selaku kepala kamar mesin.

    Hans menyebut keduanya terbukti mengetahui dan terlibat aktif dalam pengisian serta penjualan BBM subsidi. Dari kapal, polisi menyita 180 ribu liter BBM biosolar.

    Baca juga:  Hermus-Mugiyono Luncurkan Program 100 Hari Kerja di Kampung Nelayan

    SPOB Sisar Matiti 01 diketahui aset milik Perusda BMM yang dibeli pada 2017 seharga Rp 7,7 miliar. Namun, sejak beroperasi kapal ini belum pernah memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Teluk Bintuni.

    Pada 2 Agustus 2025, Ditkrimsus Polda NTT menangkap awak kapal yang diduga melakukan transaksi BBM ilegal di perairan Labuan Bajo.

    “Kapal diamankan. Dari pemeriksaan menunjukkan 180 ribu liter BBM biosolar di dalam kapal, padahal kapasitas seharusnya 220 ribu liter. Artinya sekitar 40 ribu liter diduga telah dijual secara ilegal,” jelas Hans.

    Baca juga:  Kadis Kesehatan PB: Kenali Gejala Awal Hepatitis Akut, Diare, Mual hingga Demam

    Dari penjualan itu, polisi memperkirakan keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar. BBM dijual dengan harga Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter kepada kapal-kapal pinisi di Labuan Bajo.

    Hans menyebut penyidik masih mendalami kasus penjualan BBM subsidi ini. Dia menyebut kemungkinan tersangka baru bisa muncul seiring perkembangan penyidikan.

    “Nanti pasti kita sampaikan lagi,” tukasnya.

    Sementara itu, Valen membenarkan dirinya diperiksa penyidik selama dua hari. Dia datang ke Mapolda NTT pada 16 September 2025.

    “Besoknya saya diperiksa lagi. Jadi, dua hari. Saya ditanya bagaimana proses kontraknya. Kenal dengan penyewa kapal seperti apa? Saya sudah jelaskan semua,” ungkapnya.

    Baca juga:  Kapolresta Manokwari Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

    Valen menjelaskan kapal SPOB Sisar Matiti 01 telah disewakan kepada Bugi Martono, pengusaha minyak asal Jakarta sejak tahun lalu. Penyewaan dilakukan lewat perantara Budiman, eks manajer Perusda BMM, dengan biaya Rp 100 juta per bulan.

    Valen mengaku tidak pernah mendapat laporan soal aktivitas kapal saat disewakan. Dia baru mengetahui adanya dugaan penjualan BBM subsidi setelah menerima surat panggilan dari Polda.

    “Saya tahu setelah dapat surat panggilan dari Polda. Baru saya tahu kalau kapal ini bermasalah,” akunya. (LP5/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)...

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...