KPw BI Papua Barat Boyong Sejumlah Produk Dalam Even Tahunan ISEF 2025

Published on

JAKARTA, Linkpapua.id-Bank Indonesia (BI) kembali menggelar Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 dengan semangat besar memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Dalam event tersebut, Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia Papua Barat juga menghadirkan sejumlah pengusaha UMKM untuk dapat “memajang “produknya.

Perwakilan KPW Bank Indonesia Papua Barat yang hadir Bily Hakim menyampaikan dievent tahun ini, pihaknya menghadirkan produk kopi Anggi, olahan sagu dan juga karya batik.

Baca juga:  Kampanye Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Sasar Pelajar di Manokwari

“Produk yang bisa mengikuti even ini terlebih dahulu harus disertifikasi halal dengan mempertimbangkan kemasan, rasa dan kapasitas produksi. Tahun ini produk Kopi Anggi, olahan sagu dan batik yang kita hadirkan,”ungkap Bily akhir pekan ini yang ditemuo di Jakarta Internasional Expo(Jiexpo).

Baca juga:  Kejar Herd Immunity, Giliran Komunitas Waria Jadi Sasaran Vaksinasi di Manokwari

Disampaikannya, produk-produk tersebut juga harus terdaftar sebagai Industri Kreatif Syariah (IKra). Dengan mengikuti even ini tentu produk-produk UMKM shariah tersebut berpeluang dilirik oleh konsumen dari dalam dan luar negeri.

“Banyak calon pembeli yang lokal Indonesia dan luar negeri yang hadir. Sehingga peluang produk-produk ini bisa menarik pembeli. Apalagi dari Papua Barat ini cukup menarik perhatian,”tambah dia.

Baca juga:  Jelang Pra-Popnas, Papua Barat Matangkan Persiapan

Ia berharap semakin banyak produk dari Papua Barat dan Papua Barat Daya yang dapat mengikuti event yang sudah memasuki tahun ke 12 tersebut.

Even ini juga memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah. ISEF bukan sekadar festival, melainkan wadah strategis untuk menyatukan visi umat menuju kemaslahatan ekonomi yang berkelanjutan.(LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...