Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,3 Miliar Kaver Jamkesda 27 Ribu Warga di 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, memastikan alokasi anggaran untuk perlindungan kesehatan warganya pada tahun 2026. Sebanyak Rp12,3 miliar disiapkan untuk kaver Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi 27.000 warga melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou, yang menyebut anggaran ini merupakan bentuk perlindungan hak dasar kesehatan masyarakat. Hermus menjelaskan, Jamkesda ini difokuskan bagi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Baca juga:  OPD Papua Barat Sumbang 10 Sapi Kurban, Disebar di Lima Kabupaten

“Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran Rp12,3 miliar untuk menjamin perlindungan kesehatan 27.000 warga melalui program JKN tahun 2026,” ujar Hermus usai upacara hari ulang tahun (HUT) ke-127 Manokwari di Kantor Bupati, Sabtu (8/11/2025).

Program Jamkesda telah dijalankan Pemkab Manokwari sejak tahun 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026. Hermus memastikan kelanjutan program ini merupakan upaya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Manokwari sejak 2023.

“Pembiayaan Jamkesda ini kami lanjutkan setiap tahun agar masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” tuturnya.

Baca juga:  Masyarakat Catubouw 'Ngadu' ke Ketua DPR PB, Minta Pemda Perhatikan Jalan dan Jembatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan pembiayaan Jamkesda tahun depan merupakan kelanjutan dari program tahun 2025. Dwi merinci, Pemkab Manokwari tahun ini telah membiayai warga dengan anggaran yang sedikit lebih besar.

“Tahun ini Pemkab Manokwari telah membiayai 29.271 warga dengan total anggaran Rp12,5 miliar. Dari jumlah itu, 24.149 warga sudah aktif sebagai peserta JKN, dan masih ada sisa kuota untuk 5.122 orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Papua Barat Alami Deflasi di Bulan Februari, Ini Sektor yang Memengaruhi

Dwi menambahkan, warga yang memiliki KTP Manokwari dan belum terdaftar dalam JKN dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk diverifikasi. Menurutnya, Jamkesda juga berperan penting untuk melindungi warga yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pemerintah pusat.

“Selama warga tersebut memiliki KTP Manokwari dan memenuhi syarat, maka pembiayaan JKN-nya bisa langsung digantikan oleh Jamkesda dari Pemkab Manokwari,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari tetap berjalan sesuai prosedur hukum berlaku. Pihak...

More like this

Bupati Hermus Janji Selesaikan Sengketa Lahan SD Inpres 45 Arowi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou pada Rabu (30/4/2026) mendatangi SD Inpres 45...

Anggota DPRK Mansel Desak Pemkab Segera Atasi Krisis Air Bersih di Tahota

MANSEL, LinkPapua.id - Anggota DPRK Manokwari Selatan (Mansel) Harti Trirbo mendesak pemerintah kabupaten (pemkab)...

Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor BPKAD Mansel Tuntut Ganti Rugi Lahan Hibah

MANSEL, LinkPapua.id - Sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat memasang palang alias menyegel kantor Badan...