27.4 C
Manokwari
Kamis, Maret 12, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Siapkan Rp12,3 Miliar Kaver Jamkesda 27 Ribu Warga di 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, memastikan alokasi anggaran untuk perlindungan kesehatan warganya pada tahun 2026. Sebanyak Rp12,3 miliar disiapkan untuk kaver Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi 27.000 warga melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Komitmen ini disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou, yang menyebut anggaran ini merupakan bentuk perlindungan hak dasar kesehatan masyarakat. Hermus menjelaskan, Jamkesda ini difokuskan bagi peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

    Baca juga:  Fitur Antrean Online Mobile JKN Diminati Peserta di Manokwari, Hemat Waktu Berobat

    “Pemkab Manokwari telah menyiapkan anggaran Rp12,3 miliar untuk menjamin perlindungan kesehatan 27.000 warga melalui program JKN tahun 2026,” ujar Hermus usai upacara hari ulang tahun (HUT) ke-127 Manokwari di Kantor Bupati, Sabtu (8/11/2025).

    Program Jamkesda telah dijalankan Pemkab Manokwari sejak tahun 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026. Hermus memastikan kelanjutan program ini merupakan upaya menjaga status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Manokwari sejak 2023.

    “Pembiayaan Jamkesda ini kami lanjutkan setiap tahun agar masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya,” tuturnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jemaah Haji, Harapkan Haji Mabrur

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan pembiayaan Jamkesda tahun depan merupakan kelanjutan dari program tahun 2025. Dwi merinci, Pemkab Manokwari tahun ini telah membiayai warga dengan anggaran yang sedikit lebih besar.

    “Tahun ini Pemkab Manokwari telah membiayai 29.271 warga dengan total anggaran Rp12,5 miliar. Dari jumlah itu, 24.149 warga sudah aktif sebagai peserta JKN, dan masih ada sisa kuota untuk 5.122 orang,” ungkapnya.

    Baca juga:  Warinussy Puji Langkah Maju Kasus Yayasan Tipari: Ada Titik Terang

    Dwi menambahkan, warga yang memiliki KTP Manokwari dan belum terdaftar dalam JKN dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk diverifikasi. Menurutnya, Jamkesda juga berperan penting untuk melindungi warga yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pemerintah pusat.

    “Selama warga tersebut memiliki KTP Manokwari dan memenuhi syarat, maka pembiayaan JKN-nya bisa langsung digantikan oleh Jamkesda dari Pemkab Manokwari,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    OJK Bagi Takjil Sambil Edukasi Keuangan Syariah ke Warga Manokwari

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadikan aksi berbagi takjil menjadi sarana edukasi keuangan bagi masyarakat...

    More like this

    27 Tahun Dicari, Marsupial yang Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu Muncul di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Para ilmuwan berhasil menemukan kembali dua spesies marsupial yang sempat diyakini...

    Komisi C DPRK Teluk Wondama Minta Dinas Perhubungan Segera Perbaiki Dermaga Nordiwa

    WASIOR, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama melalui Komisi C mendorong Dinas...

    Polda Papua Barat Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Mansinam 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Mansinam 2026...