Bupati Hermus Janji Selesaikan Sengketa Lahan SD Inpres 45 Arowi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou pada Rabu (30/4/2026) mendatangi SD Inpres 45 Arowi yang sempat diblokade oleh pemilik hak ulayat dalam beberapa waktu terakhir.

Kehadiran Bupati tersebut dilakukan untuk merespons langsung keluhan warga sekaligus memastikan aktivitas belajar mengajar tidak terus terganggu. Dalam kesempatan itu, Hermus berdialog dengan perwakilan masyarakat dan berjanji akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan.

Baca juga:  Pemanasan Jelang Piala Dunia: Sengit! Jerman Taklukkan Oman 1-0

Bupati menyampaikan terima kasih kepada pemilik hak ulayat yang telah mendukung pembangunan fasilitas tersebut selama kurang lebih 28 tahun. Ia menegaskan bahwa hak pemilik tanah tidak boleh diabaikan dan persoalan ini seharusnya sudah diselesaikan sejak lama.

“Pemerintah daerah ingin menyelesaikan persoalan ini agar tidak mengganggu aktivitas sekolah anak-anak. Hak masyarakat tetap harus diperhatikan,” ujarnya.

Hermus menjelaskan, nilai lahan akan ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera melakukan pembayaran sesuai hasil penilaian, dengan dilengkapi sertifikat sebagai bagian dari administrasi yang sah.

Baca juga:  Keluarga Besar Nahdiyin Peringati Harlah NU ke-96, Merawat Jagat dalam Peradaban Zaman

Sementara itu, perwakilan pemilik hak ulayat, Dorce Awom, mengatakan bahwa tanah tersebut telah diberikan sejak lama, termasuk untuk kepentingan korban tsunami, pembangunan sekolah, rumah guru, dan puskesmas pembantu (pustu).

Baca juga:  FGD Pembentukan BUMD, Bupati Manokwari: Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, selama ini pihaknya menahan diri, namun kini menuntut kejelasan atas hak mereka. Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini, sekolah tersebut belum terdaftar sebagai aset pemerintah daerah.

Setelah berdialog dengan pemilik hak ulayat, disepakati pembukaan blokade SD Inpres 45 Arowi agar aktivitas belajar mengajar siswa dapat berjalan.(LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...