Polri Gelar Sosialisasi Tentang KUHP dan Pengaturan Living Law

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) bekerja sama dengan Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pengaturan Living Law dalam KUHP yang dilaksanakan di Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Papua Barat, dosen dan akademisi ilmu hukum Manokwari, perwakilan lawyer dan bantuan hukum Manokwari, perwakilan mahasiswa STIH Manokwari dan Caritas Ilmu Hukum Manokwari, penyidik dan penegak hukum dari satker Polda Papua Barat, gadik SPN, serta seluruh personel Bidkum Polda Papua Barat.

Baca juga:  Pencarian Korban Longsor di Pegaf, Tim Gabungan Temukan 5 Jenazah

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kombes Pol. Moh. Rois, S.I.K., M.H., selaku Kabag Luhkum Divkum Polri yang memaparkan materi mengenai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 serta tantangan penerapannya di lingkungan kepolisian, dan Prof. Dr. Roberth KR. Hammar, S.H., M.Hum., M.M., CLA, selaku Rektor Caritas Ilmu Hukum Manokwari, yang memberikan penjelasan mendalam tentang konsep Living Law dalam konteks hukum pidana nasional serta relevansinya terhadap hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya diikuti oleh peserta yang hadir langsung di lokasi, tetapi juga disiarkan secara daring melalui media sosial resmi Polda Papua Barat, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum di wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Dirkrimsus Polda Papua Barat Berganti, Pejabat Baru Dinanti 2 Kasus Besar

Dalam kesempatan yang lain Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johhny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang berkesempatan hadir di sela-sela acara memberikan harapan dan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi internal kepolisian, tetapi juga bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang turut mengikuti kegiatan secara daring, untuk selanjutnya dapat berkesinambungan memberikan dampak positif keamanan secara luas di masyarakat.

Kapolda menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memahami KUHP baru merupakan langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Baca juga:  Libur Lebaran Idul Fitri 2025 Anak Sekolah Diperpanjang, Total 20 Hari

“Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada publik dalam menyosialisasikan hukum pidana nasional yang baru. Dengan adanya partisipasi dari akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat, kita berharap terwujud kesamaan pemahaman dalam menerapkan KUHP baru sesuai nilai-nilai keadilan sosial dan kearifan lokal,” tutur Kapolda Papua Barat.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pengisian post test oleh seluruh peserta sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman materi yang telah diberikan.

Melalui sosialisasi ini, Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi KUHP barusebagai pedoman hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa.(LP3/Red)

Latest articles

Golkar Pegaf Segera Gelar Musda Usai Masa Bakti Pengurus Berakhir

0
PEGAF, LinkPapua.id – DPD II Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, segera menggelar musyawarah daerah (musda) untuk memilih kepengurusan baru. Agenda tersebut...

More like this

Legislator Papua Barat Samuel Agung Reses di Wondama, Warga Minta Speedboat-Nakes

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat Samuel Agung Patadungan menyerap sejumlah aspirasi...

Sempat Khawatir Biaya Transfusi Darah, Pasien Anemia di Manokwari Terbantu JKN PBI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bernama Dora Ryeigup (58) menjalani...

Juri Pesparawi Kenakan Kostum Khas Manokwari, Panitia Jamin Penilaian Sesuai Standar Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV memfasilitasi jajaran dewan...