MANOKWARI, LinkPapua.id – OJK Papua Barat akan fokus pada penindakan pinjaman online (pinjol) ilegal dan percepatan pembiayaan UMKM Orang Asli Papua (OAP). Upaya ini disampaikan dalam peresmian kantor permanen OJK di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Kehadiran OJK di sini untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi, memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat di provinsi-provinsi ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peresmian kantor OJK di auditorium TP-PKK Manokwari, Jumat (21/11/2025).
Mahendra menjelaskan kantor daerah ini menjadi ujung tombak OJK dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan OJK tidak ingin hanya menjadi perpanjangan tangan birokrasi pusat.
Budi Rahman resmi ditunjuk sebagai Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dia mengemban misi menerjemahkan mandat baru OJK sesuai UU P2SK tahun 2023.
OJK menilai kantor permanen diperlukan karena tantangan literasi keuangan di Papua masih tinggi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) mencatat literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66,46 persen, namun Papua berada jauh di bawah angka tersebut.
Salah satu persoalan mendesak adalah maraknya aktivitas pinjol ilegal di wilayah tersebut. Sepanjang 2024, OJK Papua menerima sedikitnya 60 pengaduan pinjol ilegal dengan mayoritas korban berasal dari kalangan anak muda.
Temuan itu menunjukkan masalah pinjol di Papua terjadi hingga akar rumput. Kehadiran kantor permanen OJK diharapkan mempercepat respons pengawasan dan edukasi untuk menekan kerugian masyarakat.
Di sektor ekonomi riil, OJK juga ditugaskan mendorong pembiayaan UMKM lokal. Kadin Papua Barat menargetkan pemberdayaan hingga 10 ribu UMKM dengan prioritas pelaku usaha OAP.
Namun, UMKM masih menghadapi tantangan besar berupa kesenjangan akses pembiayaan. OJK didorong memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan lembaga keuangan mikro untuk memperluas penyaluran kredit produktif.
Peresmian kantor ini disebut menjadi momentum bagi OJK membuktikan komitmen kerja nyata di Papua Barat. Target OJK mencakup peningkatan literasi, perlindungan konsumen dari pinjol ilegal, dan pembukaan akses pembiayaan inklusif bagi pelaku usaha. (LP14/red)








