TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara berharap peluncuran aplikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dapat membuat pengelolaan PAD lebih transparan. Harapan itu dia sampaikan saat meresmikan inovasi digital tersebut di Sasana Karya, Kantor Bupati, Senin (24/11/2025).
“Melalui inovasi aplikasi PDRD ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah. Digitalisasi bukan sekadar perubahan metode, tetapi perubahan paradigma,” ujarnya.
Joko mengatakan PDRD merupakan pilar penting dalam menopang fiskal daerah dan menjadi tulang punggung PAD. Dia menilai digitalisasi dapat memperkuat akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Inovasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kita akan luncurkan hari ini, baik aplikasi Teman Aksi, mesin bayar elektronik, dan mobile point of sale (M-POS) ini memiliki landasan yang kuat sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya desentralisasi fiskal yang berbasis elektronik,” katanya.
Dia menjelaskan inovasi tersebut sejalan dengan regulasi seperti Perpres 95/2018 tentang SPBE dan PP 71/2019 tentang sistem transaksi elektronik. Regulasi itu mewajibkan pemerintah daerah bertransformasi dari layanan konvensional menuju sistem digital yang modern.
“Seluruh regulasi ini menegaskan bahwa tata kelola pemerintah daerah, termasuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah, harus bertransformasi dari layanan konvensional menuju sistem digital yang modern dan terintegrasi,” ucapnya.
Joko menegaskan sistem digital akan membantu mengurangi human error dan meningkatkan transparansi informasi bagi publik. Joko menyebut layanan pembayaran juga menjadi lebih mudah melalui e-banking, mobile banking, hingga QRIS.
Ruang lingkup inovasi PDRD mencakup kemudahan pengelolaan data dan peningkatan efisiensi administrasi. Sistem ini dinilai memberi manfaat bagi pemerintah daerah serta kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Besar harapan saya, implementasi aplikasi PDRD ini mampu memberikan dampak nyata berupa peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Teluk Bintuni secara bertahap dan berkelanjutan. Semakin kuat fiskal daerah kita, semakin besar pula ruang gerak pemerintah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (LP5/red)








