Pembahasan UMP Papua Barat 2026 Molor, Wagub Tekankan Indeks Kemahalan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat untuk tahun 2026 hingga pertengahan Desember 2025 molor dari target penetapan. Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut proses penetapan upah harus mempertimbangkan indeks kemahalan harga di daerah.

“Penetapan UMP saat ini prosesnya sedang berlangsung dan kami menunggu laporan dari Pak Asisten II (Meskias Werinussa) kepada Gubernur Papua Barat (Dominggus Mandacan),” ujarnya di Kantor Gubernur, Jumat (12/12/2025).

Baca juga:  Gubernur Dominggus Minta Distribusi Minol di Manokwari Disetop Jelang Nataru

Lakotani menekankan penetapan UMP harus mempertimbangkan indeks kemahalan harga. Dia menilai formula perhitungan harus tepat agar tidak memberatkan perusahaan sekaligus tidak merugikan pekerja.

Semestinya UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November setiap tahunnya. UMP yang ditetapkan kemudian berlaku efektif mulai 1 Januari tahun berikutnya.

Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Resmikan Rumah Restorative Justice Dorong Perdamaian dan Keadilan

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat, Sroyer Elisa, menyampaikan pihaknya mengikuti perkembangan pembahasan di tingkat pusat terkait usulan Apindo mengenai UMP. Apindo bertekad memperjuangkan upah yang layak bagi tenaga kerja di Papua Barat.

Baca juga:  Resmikan Klinik Pratama Pemprov Papua Barat, Ali Baham: Wujud Transformasi Kesehatan

“Saya sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan yang jelas kami akan memperjuangkan upah yang layak bagi tenaga kerja sehingga tidak merugikan mereka,” ujar Elisa kepada wartawan di Mansinam Beach, Jumat (12/12).

Untuk diketahui, UMP Papua Barat 2025 ditetapkan sebesar Rp3.615.000. Apindo Papua Barat berencana mengusulkan kenaikan untuk tahun 2026. (LP14/red)

 

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...