MANOKWARI, Linkpapua.id- Sebagai upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, Bupati Manokwari Hermus Indou menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Perlu evaluasi agar menjadi acuan perbaikan pelaksanaan APBD Tahun 2026 sehingga berjalan lebih cepat, tertib, dan tidak lagi menumpuk kegiatan di akhir tahun,”ujar Hermus saat memimpin apel Rabu (7/1/2026).
Ia mengakui terdapat banyak hal yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2025. Dengan evaluasi secara komprehensif maka dapat memetakan permasalahan APBD 2025
Hermus berharap APBD 2026 dapat dituntaskan setelah penutupan sidang bersama DPRK Kabupaten Manokwari yang berlangsung hingga 31 Desember.
Ia menginstruksikan seluruh OPD wajib menuntaskan muatan substantif APBD 2026 pada minggu ini dan tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga dalam dua minggu ke depan, evaluasi APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2026 sudah dapat dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Pelaksanaan APBD 2026 yang ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat awal Februari. Sehingga APBD dapat segera dijalankan,”tegasnya.
Hermus menekankan agar pelaksanaan APBD 2026 tidak kembali mengalami keterlambatan seperti tahun 2025.(LP3/Red)















