Pengantar
Sejarah peradaban Papua tidak dapat dilepaskan dari kemajemukan sosial budaya yang dari waktu ke waktu memberikan sumbangsih nyata terhadap perkembangan dan kemajuan perikehidupan manusia yang hidup di dalamnya. Sejarah dimaksud tentunya tidak selalu serta merta segera menjadi bagian integral kehidupan orang asli Papua (OAP) yang berlatar belakang suku-suku bangsa asli yang mendiami Pulau Papua. Dibutuhkan waktu serta dinamika yang tidak sederhana dalam proses penyesuaian dan pemahaman antar individu sebagai bagian dari identitas- identitas sosial budaya yang datang dan berkembang bersama perikehidupan OAP.
Pergesekan dan konflik tertutup maupun terbuka tentunya juga merupakan bagian yang nyata dalam proses tersebut. Peran masing- masing pemangku kepentingan menjadi sangat sentral dan menetukan dalam proses akulturasi dan asimilasi sosial budaya di Papua. Pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam tataran yang ideal berbagi peran yang disesuaikan dengan porsi dan kewenangannya melalui program- program pembangunan yang menyasar berbagai aspek kehidupan masyarakat di tanah Papua. Dalam peran sebagai warga negara, rakyat Papua yang berlatar belakang suku-suku asli Papua tentunya juga memegang peran sebagai tuan rumah di tanah sendiri dan menjadi pihak yang selayaknya mendapat perhatian dan pelibatan dalam skala besar oleh pemangku kepentingan yang lain. Sementara itu warga negara dengan asal usul identitas dari luar tanah Papua juga berperan dalam upaya bersama dengan pemerintah dan orang asli Papua dari segi pemberdayaan dan interaksi sosial budaya yang melahirkan kemajemukan sebagai salah satu modal pembangunan yang sangat strategis di Tanah Papua demi menuju perikehidupan yang berkualitas dan sejahtera.
Pembahasan
Perkembangan peradaban adalah sebuah keniscayaan dalam setiap kebudayaan. Dengan adanya perkembangan peradaban maka kehidupan manusia terus mengalami perubahan menuju tingkat yang lebih baik dari waktu ke waktu. Peradaban menurut Toynbee (1948), seorang sejarawan Inggris, adalah sebuah kesatuan dari umat manusia yang berkembang melalui interaksi antara kebudayaan dan lingkungannya. Dengan kata lain, peradaban merupakan hasil dari kerjasama antara sistem hidup manusia dengan alam sekitarnya. Interaksi atau kerjasama tersebut pada hakikatnya adalah inisiatif manusia yang diberi anugerah akal dan pikiran oleh sang pencipta sehingga memiliki kemampuan dan kemauan untuk melakukan perubahan bagi dirinya sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.
Sebagai bagian integral dari perkembangan peradaban, budaya memainkan peranan strategis dan praktis. Menurut Koentjaraningrat (2015), kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang diperoleh melalui proses belajar. Sistem tersebut senantiasa mengalami perubahan atas dasar perkembangan pola pikir manusia yang terus menerus menyesuaikan diri dengan manusia lain dalam suatu komunitas atau kebudayaan yang sama maupun yang berbeda. Gagasan sebagai hasil buah pikiran mausia, tindakan sebagai langkah konkrit dari gagasan tersebut, dan kemudian karya sebagai hasil dari proses akhir melalui tindakan- tindakan memperhatikan, meniru, dan menciptakan sesuatu yang baru. Secara strategis, gagasan adalah desain yang lahir dari pengalaman manusia. Secara praktis tindakan dan karya memperlihatkan naluri serta kebutuhan manusia untuk berdaya cipta serta menghasilkan segala sesuatu yang dirasa penting dan perlu bagi kelangsungan hidupnya.
Secara khusus di tanah Papua perkembangan peradaban tidak terlepas dari kemajemukan atau keanekaragaman sosial budaya yang ada di dalamnya. Wajah Papua saat ini adalah hasil dari proses interaksi sosial budaya dari berbagai latar belakang sosial budaya manusia, baik sebagai OAP maupun sebagai orang- orang pendatang yang hadir dari suku- suku bangsa di luar Papua. UU 2/2021 menegaskan bahwa OAP adalah: 1.) Orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia, yang terdiri dari suku-suku asli Papua, 2.) dan/atau orang yang diakui sebagai OAP menurut hukum adat di wilayah Papua. Dengan demikian OAP sebagai entitas yang kemudian ditegasakan melalui undang- undang semakin memiliki legitimasi yang kuat dalam percaturan pembangunan di tanah Papau maupun pembangunan nasional secara lebih luas. Artinya pelibatan dan peran OAP dalam pembangunan harus menjadi bagian integral dan sentral, terutama dalam pelaksanaan program- program pemerintah. Hal ini sangat penting karena pada kenyataannya OAP belum secara maksimal terlibat dalam proses pembangunan yang direncanakan dan dikoordinasikan oleh pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain tingkat pendidikan, keterampilan, akses kesehatan, akses mobilitas, serta keterbukaan informasi publik yang belum optimal, dan dalam banyak konteks sangat minim, masih menjadi penghambat keterlibatan maksimal OAP secara strategis dan praktis dalam pembangunan. Dalam hal ini diperlukan pendekatan dan strategi pemberdayaan yang lebih terencana, terarah, dan terukur oleh pemerintah dan juga berbagai pemangku kepentingan di tanah Papua sehingga OAP secara bertahap namun pasti dapat menjadi pemain kunci dalam pembangunan di tanahnya sendiri.
Di sisi lain, merunut kepada fakta-fakta sejarah, kedatangan berbagai suku bangsa dari luar Papua termasuk negara asing, telah pula memberikan warna bagi peradaban di tanah Papua. Menurut catatan sejarah, masuknya agama Islam ke Papua adalah pada sekitar abad ke-14 Masehi melalui peran Kesultanan Ternate (Ratno dkk, 2013). Kemudian terjadi penyebaran agama Islam melalui interaksi perdagangan dan juga perkawinan. Pada masa- masa awal tersebut Islam mulai berkembang di pesisir utara Papua yaitu Fakfak dan juga menyebar ke pesisir barat yaitu Raja Ampat dan Sorong. Dalam perkembangan selanjutnya sejarah mencatat kedatangan bangsa asing yaitu Belanda ke Papua pada abad ke-17 dan pada sekitar tahun 1770 (https://papuabaratprov.go.id) negara tersebut secara terbuka menegaskan pendudukannya atas Papua. Keberadaan Belanda sebagai penguasa wilayah jajahan dalam waktu lama, hampir 2 abad, memberikan warisan yang cukup beragam bagi OAP, baik dari aspek pendidikan, keterampilan, kesehatan, serta keagamaan (Schoorl, 2001). Pada tahun 1885, dua misionaris Jerman, Carl Ottow dan Johann Gotlob Geissler, memulai zendeling atau pekabaran Injil di tanah Papua. Momen sejarah ini juga berkembang dengan diperkenalkannya sistem pendidikan, kesehatan, serta pertanian kepada masyarakat lokal. Perkembangan agama Kristen di Papua secara bertahap membawa dampak pada perubahan kepercayaan dan kerohanian masyarakat Papua serta menjadi pemicu transformasi sosial dengan diperkenalkannya pendidikan di sekolah dan dunia kesehatan modern yang merupakan hal baru bagi orang Papua. Demikian juga banyak tetua adat atau kepala suku yang kemudian menjadi pemimpin agama Kristen dan pada gilirannya menjadi tokoh- tokoh penting dalam visi ke depan kehidupan orang Papua. Perkembangan peradaban ini di satu sisi menimbulkan anggapan bahwa agama Kristen telah menggantikan adat budaya Papua, namun di sisi lain masyarakat Papua juga merasa bahwa agama tersebut adalah bagian dari identitas mereka.
Tonggak besar sejarah Papua di Indonesia selanjutnya adalah integrasi. Terdapat perbedaan pendapat dan versi pemikiran tentang proses integrasi yang secara de facto berlaku mulai 1 Mei 1963 tersebut sehingga sampai dengan saat ini masih terus menjadi wacana publik baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun internasional (Kossay, 2013). Isu tersebut secara kebatinan cukup mempengaruhi pemikiran masyarakat Papua dari generasi ke generasi dan kerap pula menimbulkan pergesekan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak keamanan, dan juga dengan sesama anak bangsa baik di luar mapun di Tanah Papua sendiri. Dengan semakin majemuknya kehidupan sosial budaya di Papua, terlebih pula adanya program transmigrasi yang dimulai pada pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1967-1970 mengubah wajah demografis serta menimbulkan keresahan sosial budaya (Hadi, 2007). Tingkat pendidikan serta keterampilan yang secara umum lebih tinggi dimiliki oleh para transmigran menciptakan gesekan dan jarak dengan masyarakat setempat. Perbedaan latar belakang budaya dan pola pikir semakin memperuncing keresahan sosial tersebut. Kebijakan pemerintah yang pada awalnya berniat melakukan transmigrasi dengan tujuan pemerataan pembangunan mengalami tantangan dan masalah di lapangan yang membutuhkan penanganan serius dan segera.
Harapan terjadinya akulturasi dan asimilasi dalam proses perkembangan peradaban di Tanah Papua tidak serta merta terwujud secara alamiah. Menurut Koentjaraningrat (2015), akulturasi adalah proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur dari kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya itu sendiri. Proses penerimaan dan pengolahan budaya asing tentunya terus terjadi dalam lingkup kehidupan sosial budaya yang majemuk di Papua sekalipun dengan tetap mempertahankan budaya setempat sebagai jatidiri dan penciri yang unik. Sementara asimilasi (Koentjaraningrat, 2015) adalah proses di mana kelompok-kelompok dengan kebudayaan yang berbeda saling beradaptasi setelah melakukan interaksi yang intens. Proses ini menyebabkan masing-masing kelompok mengubah beberapa aspek budaya mereka dan menyatu menjadi satu kebudayaan yang lebih besar. Hal yang kurang lebih sama juga terus terjadi seiring waktu dalam perikehidupan OAP yang berdampingan dengan suku bangsa lain di Tanah Papua serta menunjukkan identitas yang kuat namun juga dinamis serta tidak antipati terhadap perbedaan dan perubahan.
Kesimpulan
Peradaban yang berlandaskan pada hasil-hasil interaksi kebudayaan pada suatu masyarakat sosial budaya yang majemuk adalah peradaban yang penuh ragam warna namun juga kuat. Interaksi yang intens seiring waktu pada kenyataannya menghasilkan dinamika dalam prosesnya karena melibatkan manusia, lingkungan alam,serta sistem yang terbangun akibat interaksi tersebut. Tanah Papua masih terus berproses menuju peradaban yang semakin berkualitas dan sejahtera. Isu- isu sosial budaya yang senantiasa lekat dengan isu- isu pembangunan tidak terlepas dari peran semua pihak yang majemuk secara sosial budaya di tanah Papua yaitu OAP dan orang-orang dari suku bangsa lain yang datang dan kemudian tinggal di tanah Papua. Pada satu sisi kemajemukan tersebut menjadi modal yang kuat ketika terjadi akulturasi dan asimilasi yang alamiah dan berdasarkan kepada kepentingan bersama, di mana masing-masing pihak bersama pemerintah memainkan peran saling mengisi dan melengkapi satu sama lain. Sementara di sisi lain perkembangan peradaban tersebut dapat menjadi tantangan sosial budaya yang serius dan harus disiasati dengan langkah-langkah strategis serta praktis demi tujuan mulia perikehidupan yang semakin berkualitas dan sejahtera bagi setiap orang di tanah Papua. (*)
Penulis: Leon Agusta, S.S., M. Eng. Lit. (Universitas Papua)








