Dewan Adat Doberay Tolak Sawit di Papua, Markus Waran: Tak Untungkan OAP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay secara tegas menolak program nasional perkebunan kelapa sawit di tanah Papua karena dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat. Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada hak ulayat dan justru berpotensi merusak tatanan hidup orang asli Papua (OAP).

“Apakah orang Arfak yang menyerahkan lahannya untuk sawit saat itu sekarang ekonominya berubah? Apakah dengan sawit itu mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai pendidikan tinggi? Faktanya kan tidak,” ujar Plt Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Markus Waran, di Aula Utama Universitas Papua (UNIPA), Manokwari, Rabu (14/1/2026).

Baca juga:  BMP2I Papua Barat: PSN Sawit Ancam Hak Adat dan Hutan Papua

Markus Waran menyebut keberadaan sawit di Manokwari hingga Jayapura selama ini tidak membawa perubahan kesejahteraan yang nyata. Dia menilai sistem perkebunan tersebut bukan merupakan bagian dari budaya maupun cara hidup masyarakat asli.

“Program presiden jangan program yang aneh-aneh. Hutan di Papua ini sudah ada secara alami. Seharusnya pemerintah turun dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan orang Papua, bukan justru membuat program yang mengubah hutan,” tegasnya.

Pemerintah pusat diminta mengevaluasi arah kebijakan pembangunan agar tidak bertentangan dengan nilai dasar masyarakat adat. Markus Waran mengingatkan hutan Papua telah menyediakan segalanya secara alami tanpa perlu diubah menjadi perkebunan monokultur.

Baca juga:  Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Kalau alasannya PAD (pendapatan asli daerah) dan uang masuk ke kas negara, buktinya setelah itu kembali ke Papua jadi apa? Infrastruktur mana? Kesejahteraan masyarakat adat di mana?” ketusnya.

Dia mengkritik dalih peningkatan PAD yang sering digunakan untuk melegalkan pembukaan lahan. Menurutnya, keuntungan ekonomi dari industri sawit selama ini tidak pernah benar-benar dirasakan oleh pemilik hak ulayat.

“Hutan di tanah Papua bukan tidak punya pemilik. Pemiliknya adalah masyarakat adat. Jadi kalau ada pembangunan, wajib tanya masyarakat adat, berdiskusi secara terbuka sampai ada titik terang,” tuturnya.

Baca juga:  BMP2I Apresiasi Gubernur Papua Tolak Izin Lanjutan PSN Sawit Nasional

Dewan adat menegaskan seluruh wilayah hutan di Papua memiliki pemilik sah yang dilindungi oleh hukum adat. Pemerintah diwajibkan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat sebelum menggulirkan program berskala besar.

Penolakan ini menjadi peringatan akan potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang menghantui masa depan Papua. Markus Waran mendesak negara agar lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal daripada investasi sawit. (LP14/red)

Latest articles

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Sarana Latihan Rindam XVIII di Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau sarana latihan Rindam XVIII/Kasuari di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat....

More like this

Nobar Film “Pesta Babi” Meluas di Biak, GMKI Soroti Ancaman Hak Ulayat

BIAK, LinkPapua.id – Kelompok pemuda adat, organisasi mahasiswa, hingga pemuda gereja di Kabupaten Biak...

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pemotongan-Keterlambatan Penyaluran Dana Otsus Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membantah kabar terkait adanya...

Warga Aifat Timur Tagih Pemkab Maybrat Perbaiki Jalan Rusak Berat

MAYBRAT, LinkPapua.id – Warga Aifat Timur Raya menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, Papua...