KPU dan Kejaksaan Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Papua Barat secara serentak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (14/7/2026). Penandatanganan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan PKS antara KPU Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai tindak lanjut kesepakatan antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI yang diterapkan di seluruh Indonesia.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Francis Edward Makabory, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Kejaksaan dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU secara profesional, khususnya dalam aspek pendampingan dan penanganan hukum.

Baca juga:  Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono Dampingi Gubernur Mandacan Lepas Pawai Pendidikan Sambut Hardiknas

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan dengan baik. Pendampingan dan penindakan hukum yang diberikan Kejaksaan akan semakin menunjang pelaksanaan tugas KPU,” ujar Francis.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI yang kini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk dengan melibatkan KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  Demo Damai di Manokwari, Mahasiswa Sodorkan 17 Tuntutan ke DPR dan Pemprov Papua Barat

Francis berharap sinergi yang terjalin dapat dimanfaatkan secara optimal melalui konsultasi dan koordinasi yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Basuki Sukardjono mengungkapkan kerja sama tersebut membuka ruang bagi KPU untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan Kejaksaan, baik dalam menghadapi sengketa hukum maupun memperoleh pertimbangan hukum guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi.

Baca juga:  Reses Dimulai, Orgenes Wonggor Harap Aspirasi Diserap Sampai ke Pelosok

Selain itu, Kejaksaan juga dapat memberikan pendampingan dalam tindakan hukum, termasuk berperan sebagai mediator apabila diperlukan. Dengan dukungan tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat posisi KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui perjanjian kerja sama ini, KPU dan Kejaksaan berkomitmen memperkuat koordinasi serta sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

Papua Selatan Terbanyak, BNPB Ungkap 1.430 Hektare Lahan Masih Terbakar

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.430 hektare lahan di Indonesia masih terbakar dan belum padam. Papua Selatan menjadi wilayah dengan...

More like this

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...

Hermus Buka Turnamen Domino, Dorong PORDI Hidupkan Olahraga Domino di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi membuka turnamen domino yang digelar...

Musprov PORDI Papua Barat Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan, Haryono Calon Tunggal Ketua

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat menggelar Musyawarah...