DPR RI Usul Pembentukan Badan Guru, Tangani Kesejahteraan-Perlindungan

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga khusus berupa badan guru untuk membenahi tata kelola pendidik di Indonesia. Lembaga ini nantinya akan mengintegrasikan urusan kesejahteraan hingga perlindungan hukum bagi guru di berbagai kementerian.

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Anggota Baleg DPR RI Selly Andriany Gantina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga:  Diduga Gandeng PBH Bermasalah, 85 Desa di Sukabumi Terancam Diblacklist

Selly menilai persoalan guru saat ini sangat kompleks karena tersebar di lintas kementerian dan lembaga. Selain di bawah Kementerian Pendidikan, banyak guru yang bernaung di bawah kementerian lain seperti Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.

“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas Selly.

Baca juga:  Komisi II DPR RI Evaluasi DOB Papua Tengah, Dorong Percepatan Layanan-Infrastruktur

Legislator Fraksi PDIP ini menyoroti masih banyaknya praktik kriminalisasi terhadap guru saat menjalankan fungsi pendidikan karakter. Ia mendorong adanya aturan khusus bersifat lex specialis agar perlindungan hukum bagi guru lebih kuat dan tepat sasaran.

Menurut Selly, aturan yang ada saat ini seringkali menggunakan hukum umum yang tidak relevan dengan konteks pendidikan. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya proses hukum terhadap tenaga pendidik saat menjalankan tugas profesionalnya.

Baca juga:  Pendukung Ganjar, Prabowo, dan Anies Bersama-sama Serukan Pemilu 2024 Damai

Upaya regulasi khusus perlindungan guru dan dosen ini akan diperjuangkan agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pembahasan UU Sisdiknas di Komisi X juga akan menjadi pintu masuk untuk proses harmonisasi aturan tersebut. (*/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas...

More like this

KPK Ternyata Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Diusut Kejagung

JAKARTA, LinkPapua.id – KPK ternyata juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi...

Presiden Prabowo Sedih Copot 3 Pimpinan BGN, Ingat Pesan Ayah Berpihak ke Rakyat

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih usai mencopot tiga pimpinan Badan Gizi...

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Langsung Ditahan

JAKARTA, LinkPapua.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan...