25.3 C
Manokwari
Selasa, Februari 24, 2026
25.3 C
Manokwari
More

    995 Honorer Papua Barat Lulus CPNS-PPPK, Diminta Segera Lengkapi Berkas

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 995 tenaga honorer formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK. Para peserta kini diwajibkan segera melengkapi berkas administrasi agar status kelulusan mereka tidak dibatalkan atau dinyatakan gugur secara otomatis.

    Hasil kelulusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Papua Barat Nomor 800.1.2.5/130/BKD yang dirilis pada 16 Februari 2026. Berdasarkan data panitia, total peserta yang lolos terdiri dari 650 orang formasi CPNS dan 345 orang formasi PPPK.

    Baca juga:  Terlibat Penyelewengan, 33 Mantan Bendahara Pemprov PB Terancam Dipecat

    Hanya terdapat tujuh peserta yang dinyatakan tidak lulus karena alasan tidak memenuhi syarat atau tidak hadir saat uji kompetensi. Pengumuman ini menjadi kepastian status kepegawaian yang telah dinantikan oleh ribuan honorer selama beberapa tahun terakhir.

    Para peserta yang lolos harus menyiapkan sejumlah dokumen mulai dari surat lamaran tulis tangan hingga surat keterangan bebas narkoba. Seluruh berkas wajib diunggah secara digital melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pihak panitia.

    Baca juga:  Kapal Pesiar Silver Explorer Kunjungi Pulau Roon: Potongan 'Surga' yang Eksotik

    Selain proses daring, fisik dokumen asli juga wajib diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Hotel Bandara, Jalan Trikora Wosi, Manokwari. Panitia membuka layanan penyerahan berkas fisik setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIT.

    Jadwal pengumpulan berkas fisik ini ditetapkan berlangsung mulai 18 Februari hingga batas akhir pada 4 Maret 2026. Peserta yang tidak menyerahkan dokumen hingga tenggat waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siap Buka Seleksi CPNS 2023, Ada 293 Formasi

    Bagi peserta yang secara sadar ingin mengundurkan diri, diwajibkan menyertakan surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai. Proses pemberkasan ini menjadi syarat mutlak sebelum masuk ke tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan perjanjian kerja.

    Informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan dapat diakses melalui media sosial resmi BKD Papua Barat. Tahapan ini merupakan langkah akhir untuk memastikan seluruh ASN baru memiliki integritas dan administrasi yang lengkap. (LP14/red)

    Latest articles

    Heboh Penemuan Mayat di Bakaro, Penyebab Kematian Masih Misterius

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pihak kepolisian terus mendalami temuan mayat pria di kampung Bakaro akhir pekan lalu. Kapolresta Manokwari melalui kasat Reskrim AKP Agung Gunar Samosir...

    More like this

    Pemerintah Lepas Rombongan Safari Ramadhan MUI Papua Barat, Sasar 3 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah provinsi Papua Barat secara resmi melepas tim Safari Ramadhan Majelis Ulama Indonesian(MUI)...

    Manokwari Siap Sambut 8.000 Peserta Pesparawi Nasional XIV Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Pesta...

    SIWO PWI Papua Barat Gelar Fun Futsal dan Buka Puasa Bersama, Wujudkan Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kegiatan fun futsal yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama menjadi agenda populer di...