27.5 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
27.5 C
Manokwari
More

    Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI, Cek Syarat Lengkapnya

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran Idulfitri 2026. Masyarakat yang ingin menukar uang wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui sistem PINTAR BI.

    Layanan pendaftaran untuk wilayah luar Pulau Jawa dijadwalkan mulai buka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, periode penukaran uang di lapangan akan berlangsung sejak 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

    Proses pendaftaran dilakukan dengan mengakses situs resmi https://pintar.bi.go.id dan memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Calon penukar kemudian diminta menentukan lokasi serta jadwal penukaran yang masih tersedia dalam sistem tersebut.

    Baca juga:  Gubernur BI: Kantor Perwakilan Papua Barat Mulai Dibangun Tahun Ini

    Data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email harus diisi secara akurat oleh masyarakat. Setelah data lengkap, pengguna tinggal memasukkan jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat mendatangi lokasi penukaran uang. Uang rupiah yang akan ditukarkan juga harus disiapkan dalam jumlah pas serta disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisinya.

    Baca juga:  BI Papua Barat Antisipasi Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Jelang Nataru

    Terdapat batasan maksimal jumlah lembar untuk setiap pecahan uang dalam satu kali transaksi penukaran. Untuk pecahan Rp50000 dan Rp20000, masyarakat hanya diperbolehkan menukar maksimal sebanyak 50 lembar.

    Sementara itu, kuota untuk pecahan Rp10000 hingga Rp1000 diberikan batas maksimal hingga 100 lembar. Aturan ini diterapkan agar distribusi uang baru dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara merata.

    Baca juga:  Kapolres Bintuni Pastikan Pos Pengamanan Idulfitri Siap Layani Warga

    Langkah terakhir dalam pendaftaran online adalah mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang diterbitkan oleh sistem. Bukti digital atau cetak tersebut menjadi syarat mutlak yang akan diverifikasi oleh petugas di lokasi kas keliling.

    Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal di wilayah masing-masing agar tidak melewatkan kuota pemesanan. Pastikan seluruh persyaratan administratif telah siap sebelum berangkat ke titik penukaran yang telah dipilih. (*/red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Swiss-Belhotel Manokwari Hadirkan Promo ‘Sego Sambel’, Rp150 Ribu Makan Sepuasnya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Swiss-Belhotel Manokwari, Papua Barat, menghadirkan promo makan siang bertajuk 'Sego Sambel'...

    BPS: Rekreasi hingga Perawatan Pribadi Picu Inflasi Papua Barat Maret 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Provinsi Papua Barat mengalami inflasi sebesar...

    7 Komisioner OJK Resmi Dilantik di MA, Janji Perketat Pengawasan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2032...