Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan anggotanya, Bripda PP. Oknum polisi yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut menabrak warga sipil berinisial YA hingga tewas pada Minggu (15/3).

“Pelakunya kita sudah tempatkan di sel untuk di proses, kami meminta maaf,” kata Bayu dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Bayu mengakui Bripda PP mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi. Pihak kepolisian pun mengeklaim telah memberikan dukungan pengobatan kepada korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Rencana besok pemakaman jenazah korban, sebagai wujud tanggung jawab sekali lagi kami menyesali dan menyampaikan permohonan maaf,” ujar Bayu.

Baca juga:  Demo Massa GBGP, Ketua Timsel MRPB Jelaskan Pembagian Kursi Perwakilan Keagamaan

Keluarga korban yang tidak terima sempat menggelar aksi pemblokadean jalan di depan Mapolres Wondama pada Senin (16/3) pagi. Kericuhan sempat pecah saat polisi berupaya membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

“Kami minta nyawa diganti nyawa, tapi kalau itu tidak bisa, kami minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” tutur perwakilan keluarga korban, Kery Rumbobiar.

Kery menegaskan pihak keluarga menuntut keadilan agar pelaku mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH). Hal ini dipicu rasa kecewa lantaran aksi damai mereka justru sempat disambut dengan tembakan oleh aparat.

Baca juga:  Deadline 30 September! Bupati Mansel Warning OPD soal Temuan BPK

“Urusan adat dan hukum (positif) berlaku supaya ini menjadi pelajaran untuk oknum yang lain dan semua masyarakat. Supaya lari (membawa) dengan motor itu jangan seperti jalan milik sendiri,” ucap Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wondama, Adrian Worengga.

Adrian menegaskan pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana, melainkan juga wajib menjalani hukum adat. Dia menilai sanksi ganda ini diperlukan agar oknum aparat lainnya tidak berlaku ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya.

“Selama ini oknum polisi dan TNI itu lari di jalan itu sama kayak jalan dia punya sendiri tidak pikir ada binatang ka manusia ka, hantam saja. Jadi bukan hanya bicara (aturan) kepada masyarakat harus begini-begini, lalu aparat justru kamu yang langgar,” tegas Worengga.

Baca juga:  Tiga Calon Pasutri Polres Teluk Wondama Jalani Sidang BP4R, Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah  

Pensiunan TNI AD ini menyindir kebiasaan oknum aparat di Wondama yang seolah merasa memiliki jalan raya tanpa memikirkan keselamatan warga. Padahal, anggota TNI maupun Polri seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sipil.

Meskipun aktivitas perkantoran sempat terganggu akibat aksi massa, kini blokade jalan telah dibuka kembali oleh pihak keluarga. Jenazah korban YA dijadwalkan akan dimakamkan pada Rabu besok dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (rex/red)

Latest articles

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk pembangunan Jalan Anggori - Petrus Kafiar. Proyek...

More like this

Joko Lingara Sentil Kader Golkar Bintuni agar Mau Belajar ke Senior Politik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta kader Golkar...

Joko Lingara di Musda Golkar Bintuni: Jangan Asyik Menyerang, Lupa Pertahanan Bisa Kalah

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengingatkan kader Partai...

Polres Mansel Himpun Dana Bantu Korban Gempa NTT, Siap Disalurkan

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, menggalang dana sukarela untuk membantu...