25.9 C
Manokwari
Selasa, Maret 17, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    Published on

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan anggotanya, Bripda PP. Oknum polisi yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut menabrak warga sipil berinisial YA hingga tewas pada Minggu (15/3).

    “Pelakunya kita sudah tempatkan di sel untuk di proses, kami meminta maaf,” kata Bayu dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

    Bayu mengakui Bripda PP mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi. Pihak kepolisian pun mengeklaim telah memberikan dukungan pengobatan kepada korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    “Rencana besok pemakaman jenazah korban, sebagai wujud tanggung jawab sekali lagi kami menyesali dan menyampaikan permohonan maaf,” ujar Bayu.

    Baca juga:  57 Kampung di Mansel Alami Keterlambatan Dana Desa, Ini Penyebabnya

    Keluarga korban yang tidak terima sempat menggelar aksi pemblokadean jalan di depan Mapolres Wondama pada Senin (16/3) pagi. Kericuhan sempat pecah saat polisi berupaya membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

    “Kami minta nyawa diganti nyawa, tapi kalau itu tidak bisa, kami minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” tutur perwakilan keluarga korban, Kery Rumbobiar.

    Kery menegaskan pihak keluarga menuntut keadilan agar pelaku mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH). Hal ini dipicu rasa kecewa lantaran aksi damai mereka justru sempat disambut dengan tembakan oleh aparat.

    Baca juga:  Alokasi Dana Desa 2023 Tahap I Raja Ampat Siap Dicairkan, Total Rp31 Miliar Lebih

    “Urusan adat dan hukum (positif) berlaku supaya ini menjadi pelajaran untuk oknum yang lain dan semua masyarakat. Supaya lari (membawa) dengan motor itu jangan seperti jalan milik sendiri,” ucap Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wondama, Adrian Worengga.

    Adrian menegaskan pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana, melainkan juga wajib menjalani hukum adat. Dia menilai sanksi ganda ini diperlukan agar oknum aparat lainnya tidak berlaku ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya.

    “Selama ini oknum polisi dan TNI itu lari di jalan itu sama kayak jalan dia punya sendiri tidak pikir ada binatang ka manusia ka, hantam saja. Jadi bukan hanya bicara (aturan) kepada masyarakat harus begini-begini, lalu aparat justru kamu yang langgar,” tegas Worengga.

    Baca juga:  Kisah Irene Perantau di Manokwari, Tak Waswas Lagi Sakit Berkat JKN PBI

    Pensiunan TNI AD ini menyindir kebiasaan oknum aparat di Wondama yang seolah merasa memiliki jalan raya tanpa memikirkan keselamatan warga. Padahal, anggota TNI maupun Polri seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sipil.

    Meskipun aktivitas perkantoran sempat terganggu akibat aksi massa, kini blokade jalan telah dibuka kembali oleh pihak keluarga. Jenazah korban YA dijadwalkan akan dimakamkan pada Rabu besok dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (rex/red)

    Latest articles

    Akhir Safari Ramadan, Bupati Hermus Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kebersamaan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi menutup rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar Selasa (17/3/2026) di masjid Ridwanul Bahri. Penutupan kegiatan dipimpin langsung oleh...

    More like this

    OPM Klaim Tembak 2 Nakes di Tambrauw, Sebut Korban Mata-Mata Aparat

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas aksi penembakan...

    Gunakan Dana Otsus, Bupati Teluk Bintuni Lepas 156 Warga OAP Mudik Gratis

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melepas 156 warga orang asli...

    Alami Infeksi Paru, Pria Lansia di Manokwari Ini Bersyukur Berobat Pakai JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang lansia di Manokwari, Papua Barat, mengaku terbantu dengan layanan BPJS...