Pemkab Manokwari Susun Renstra OPD 2025-2029 Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah secara nyata.

‎Menurutnya, dokumen perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan strategis masyarakat.

‎“Renstra harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Hermus saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025-2029 di Manokwari, Senin (18/5/2026).

Baca juga:  Covid Teluk Bintuni Hari ini: Ruang Isolasi Nol Pasien, Vaksin Sentuh 26%

‎Hermus menyoroti sejumlah persoalan pembangunan di Kabupaten Manokwari seperti kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, hingga rendahnya pendapatan masyarakat.

‎Menurutnya, indikator utama penurunan kemiskinan dapat dimulai melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, sandang, dan papan.

‎“Persoalan kemiskinan ini harus bisa kita jawab melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Mugiyono Ingatkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pemilu

‎Selain itu, Renstra OPD juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

‎Hermus menegaskan Kabupaten Manokwari juga memiliki tanggung jawab dalam memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua.

‎Karena itu, dokumen perencanaan pembangunan harus memuat keberpihakan terhadap perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

‎“Kita harus memastikan pelayanan hak-hak dasar Orang Asli Papua benar-benar berjalan melalui program pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca juga:  Jokowi Teken Kepres, ASN dapat Cuti Bersama 10 Hari di 2024

‎Menurutnya, seluruh dokumen perencanaan pembangunan harus memiliki kualitas yang baik, sinkron antar dokumen, serta mampu menjawab persoalan strategis daerah.

‎Hermus juga meminta seluruh OPD serius mengikuti proses penyusunan Renstra agar dokumen pembangunan daerah dapat diselesaikan tepat waktu.

‎“Kita berharap seluruh dokumen perencanaan ini bisa menjadi dasar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Laskar Gibran Papua Barat Siapkan Kepengurusan, Fokus Kawal Program Pemerintah Pusat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembentukan kepengurusan Laskar Gibran Papua Barat terus dimatangkan dengan melibatkan sejumlah figur politik. Organisasi tersebut menargetkan segera mengawal pelaksanaan program pemerintah...

More like this

KPU dan Kejaksaan Perkuat Sinergi, Teken PKS Pendampingan Hukum di Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten se-Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Papua...

Dana Desa Tahap II Mengalir ke 107 Kampung, 56 Kampung Masih Tunggu Laporan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Sebanyak 107 kampung di Kabupaten Manokwari telah menerima penyaluran Dana Desa (DDS)...

92 Kampung di Manokwari Jadi Sasaran Program Koperasi Desa Merah Putih

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp50.800.113.000 dari total Dana Desa Kabupaten Manokwari...