Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku Ditangkap

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kedua pelaku diduga membobol kios lalu menggondol uang tunai dan 1 unit laptop.

“Tim URC kami bekerja secara cepat dan terkoordinasi agar kasus seperti ini dapat segera terungkap dan pelakunya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” kata Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan di Manokwari, Selasa (9/6/2026).

Kasus pencurian itu terjadi di sebuah kios di kawasan Jalan Pasir Putih, Kabupaten Manokwari. Korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari.

Baca juga:  Pesan Berantai Soal KKB, Kapolres Manokwari Minta Masyarakat Tetap Tenang

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/630/V/2026/SPKT POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT. Berdasarkan laporan itu, pelaku membobol kios korban dan membawa kabur uang tunai serta 1 unit laptop.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manokwari kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada 2 pelaku berinisial JAA (26) dan ASM (32). Keduanya kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

Baca juga:  Niat Minta Tumpangan, Pria di Mansel Malah Perkosa dan Rampas HP Pralansia

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan 1 unit laptop yang diduga hasil pencurian.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manokwari. Keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Baca juga:  Pelaku W Perakit Senpi Ilegal DPO Akhirnya Ditangkap di Manokwari

Polresta Manokwari mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat usaha untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (*/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...

Pria Lansia di Fakfak Diparangi Kerabat gegara Cekcok Selang Air, Pelaku Ditangkap 

FAKFAK, LinkPapua.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Baco (70) diparangi kerabatnya berinisial...