Polda Papua Barat Gelar Bimtek KIP, Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan di Polda Papua Barat. Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas Polri dan diikuti jajaran satuan kerja serta Polres di Wilayah Papua Barat (10/06/2026).

Acara dibuka Wakapolda Papua Barat,Brigjen Pol Dr. Sulastiana,M.Si.,CRGP.,CHCM.,CRPP mewakili Kapolda Papua Barat. Hadir juga Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) Divisi Humas Polri,Brigjen Pol.Drs. S. Erlangga,M.I.Kom Bersama rombongan.

Dalam sambutannya,Wakapolda Papua Barat menyampaikan penghargaan sertinggi-tingginya kepada Divhumas Polri atas kehadiran tim yang memberikan pemahaman langsung terkait keterbukaan informasi public.

Baca juga:  DPR Papua Barat Harap Propemperda 2026 Terealisasi Tepat Waktu

Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh personel Bidhumas Polda Papua Barat yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga berjalan lancer.

“ Terimakasih atas dedikasi,loyalitas, dan kerja keras seluruh personel Bidhumas Polda Papua Barat beserta jajaran dalam mendukung keterbukaan informasi public,menjaga transparansi,membangun komunikasi efektif dengan masyarakat,serta mempersiapkan kegiatan ini,”ujar Brigjen Sulastianan.

Ia menekankan,perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut Polri untuk terus beradaptasi Menurutnya,tantangan besar adalah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi di tubuh institusi sebagaimanan amanat Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga:  Bupati Markus Waran Tinjau Kesiapan Pemilu di Dataran Isim dan Tahota

Selain itu,tingginya permintaan informasi dan masyarakat baik individu maupun kelompok,disebut sebagai hal yang harus ditanggapi serius dan professional.
“Melalui bimtek ini, diharapkan pejabat PID satker Polda maupun Polres mampu menjadi garda terdepan dalam melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan,”jelasnya.

Kegiatan Bimtek juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kriteria informasi yang dikecualikan serta prosedur pengujian konsekuensinya. Dengan demikian, pengecualian informasi tetap dilakukan secara tepat, proporsional,dan menjunjung tinggi prinsip keterbulkaan publik.

Baca juga:  Bawaslu Sorsel Putuskan PSU Hanya untuk DPD RI, DAP Lontarkan Kecaman

(Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol.Gadug Kurniawan,S.I.K.,M.H. menambahkan bimtek ini jadi bekal penting bagi PPID Polri di Daerah. “Kami ingin setiap permohonan informasi masyarakat direspon cepat,akurat,dan sesuai aturan KIP. Uji Konsekuensi harus dilakukan agar informasi yang dikecualikan benar-benar demi kepentingan public dan keamanan,bukan untuk menutup akses,” ujarnya.(LP3/Red)

Latest articles

Haryono MK May Pimpin Pansus LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025.Pembentukan...

More like this

Haryono MK May Pimpin Pansus LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk...

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan Rekomendasi

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan...

Hidupkan Gairah Voli, Komunitas Mnukwar Gelar Turnamen di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komunitas Volly Ball Mnukwar dijadwalkan menggelar turnamen bola voli yang akan mempertemukan berbagai...