MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat, Lamek Dowansiba, menyoroti persoalan tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Arfai, Kabupaten Manokwari. Menurutnya, lokasi TPA yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk dan perkantoran sudah tidak lagi ideal sehingga memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Lamek mengatakan, keberadaan TPA Arfai selama ini kerap menimbulkan keluhan masyarakat, terutama akibat polusi udara yang muncul ketika sampah dibakar. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
“TPA yang lokasinya berdekatan dengan permukiman penduduk menyebabkan warga sering resah dengan polusi udara. Apalagi sampah biasanya dibakar sehingga wilayah sekitar menjadi berasap. Ancaman kesehatan juga membayangi masyarakat karena dekat TPA maka banyak lalat yang dapat menyebabkan penyakit,” ujar Lamek, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius mengingat kawasan di sekitar TPA terus berkembang menjadi wilayah permukiman. Jika tidak diantisipasi sejak dini, dampak lingkungan yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin besar.
Lamek yang juga berdomisili tidak jauh dari lokasi TPA berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat mulai memikirkan solusi jangka panjang, termasuk menyiapkan lokasi pengganti yang lebih layak dan jauh dari kawasan permukiman.
“Lokasi TPA yang dekat dengan permukiman dapat mengancam kehidupan masyarakat karena pasti ada pengembangan permukiman. Kita khawatir ke depan limbah yang ada juga dapat mencemari sumber air warga,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, Lamek juga menyoroti kondisi infrastruktur menuju TPA Arfai. Ia menyebut jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut sampah kini mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan.
“Kondisi jalan menuju TPA juga sudah rusak parah. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah agar segera diperbaiki karena menjadi akses utama kendaraan pengangkut sampah,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TPA Arfai. Selain meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, pemerintah juga diharapkan segera mengkaji penetapan lokasi TPA baru yang tidak berada di sekitar kawasan permukiman.
“Ke depan, pemda perlu mencari lokasi baru untuk TPA sehingga pengelolaan sampah tidak mengganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,”tutupnya.(LP3/Red)









