TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Teluk Bintuni Jandri Salakory membagi tugas kepada seluruh staf agar setiap pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah pegawai bekerja tanpa tugas atau ‘makan gaji buta’
“Karena kita semua ini digaji. Jadi agar tidak memakan gaji buta, harus bagaimana kita bekerja. Memberikan sesuatu yang baik, memberikan sesuatu yang betul-betul mempunyai aspek manfaat bagi orang banyak di atas tanah negeri ini,” kata Jandri saat apel pagi lingkup Kantor Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Senin (13/7/2026).


Jandri memerintahkan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Perhubungan membagi seluruh pekerjaan kepada staf masing-masing. Setiap pegawai yang masuk kantor diwajibkan mendapat tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dia mengatakan pembagian tugas itu juga bertujuan mengubah kebiasaan pegawai yang hanya menghabiskan waktu di rumah genset, pos keamanan, atau warung kopi. Menurutnya, waktu istirahat tetap diperbolehkan, namun tidak sepanjang jam kerja.
“Silakan duduk, tapi atur ritmenya. Ada waktu istirahat. Bukan duduk dari pagi sampai siang dan pulang,” tukasnya.
Selain itu, Jandri menyerahkan nota tugas kepada 5 CPNS yang ditempatkan di Dinas Perhubungan Teluk Bintuni. Dia meminta para CPNS segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diberikan.
Sebelum apel dimulai, Dinas Perhubungan juga menerima 1 unit mobil operasional jenis minibus yang baru dibeli. Kendaraan tersebut diperuntukkan sebagai kendaraan operasional bersama seluruh pegawai.
“Ini adalah mobil dinas pegawai keseluruhan. Tidak untuk dipakai yang lain-lain. Tidak dipakai untuk kepentingan yang lain kecuali itu ada perintah dari pimpinan, Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Sekda. Ini adalah mobil kita bersama, mari kita kita jaga, kita rawat,” ujar Jandri. (LP5/red)









