MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Kerja (Panja) DPRP Papua Barat meninjau lokasi pembangunan SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Panja menyoroti penyelesaian status ganti rugi lahan agar pembangunan sekolah tidak terkendala.
“Benar, harus benar-benar dipastikan melalui Inspektorat. Jika seluruhnya sudah dibayar dan ada bukti, maka sesuai arahan Gubernur tidak perlu membayar lagi,” ujar Wakil Ketua Panja DPRP Papua Barat Imam Muslih saat meninjau lokasi pembangunan SMA Taruna Kasuari Nusantara di Kampung Dindey, Distrik Warmare, Jumat (17/7/2026).
Peninjauan dilakukan bersama anggota Panja DPRP Papua Barat dan perwakilan Dinas Pendidikan Papua Barat. Panja memastikan tidak ada persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan sekolah tersebut.

Dinas Pendidikan Papua Barat menjelaskan lahan seluas 20 hektare yang disiapkan untuk pembangunan SMA Taruna Kasuari Nusantara telah melalui proses pelepasan hak ulayat. Lahan tersebut juga telah dibayar ganti ruginya kepada pemilik hak dan telah memiliki sertifikat.
Namun, muncul klaim dari seorang oknum yang menyebut masih ada pembayaran ganti rugi sebesar Rp2 miliar yang belum diselesaikan. Klaim itu kemudian menjadi perhatian Panja DPRP Papua Barat.
Panja meminta Pemprov Papua Barat berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa seluruh dokumen pembayaran. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya kewajiban pembayaran yang masih belum dipenuhi.
Menurut informasi yang diterima Panja, seluruh pembayaran ganti rugi sebenarnya telah dilakukan. Dugaan persoalan muncul karena ada pihak yang telah menerima dana, tetapi tidak menyerahkannya kepada pihak yang berhak sehingga memunculkan klaim pembayaran belum tuntas.
Dinas Pendidikan Papua Barat juga meminta petunjuk Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait penyelesaian persoalan tersebut. Apabila hasil pemeriksaan Inspektorat membuktikan seluruh pembayaran telah dilakukan dan didukung bukti yang sah, pemerintah tidak perlu melakukan pembayaran kembali.
Imam menegaskan penyelesaian status lahan harus dituntaskan sebelum pembangunan dilanjutkan. Dia mengatakan kepastian hukum penting agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.
Selain memeriksa administrasi lahan, Panja juga meninjau perkembangan fisik pembangunan di lokasi. Berdasarkan hasil pantauan, lahan seluas 20 hektare itu telah memasuki tahap pembersihan dan telah dibangun dua lapangan olahraga, yakni lapangan basket serta lapangan voli.
Imam mempertanyakan prioritas pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Menurutnya, pembangunan lapangan sebaiknya disesuaikan dengan tahapan pembangunan gedung sekolah agar fasilitas yang telah dibangun tidak rusak akibat pekerjaan konstruksi berikutnya.
Dia berharap pembangunan SMA Taruna Kasuari Nusantara berjalan sesuai rencana. Dia juga meminta kepastian hukum atas lahan, transparansi penggunaan anggaran, dan tahapan pembangunan yang efektif terus dijaga agar sekolah itu segera dimanfaatkan masyarakat. (LP14/red)









