MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Samandar) untuk mempercepat penyampaian data dari organisasi perangkat daerah (OPD). Sistem yang dikembangkan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah itu juga ditujukan untuk meningkatkan ketepatan dan akurasi data pelaporan.
“Samandar dikembangkan sebagai instrumen untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan efektivitas penyampaian data pelaporan,” kata Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat Samoel Aronggear saat peluncuran Samandar di Ruang Multimedia Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (26/8/2026).
Melalui Samandar, setiap OPD dapat menyampaikan data berdasarkan indikator dan kebutuhan pelaporan yang telah ditetapkan. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah kemudian dapat memantau pemenuhan data secara berkala.
Sistem tersebut memungkinkan potensi keterlambatan, kekurangan, atau ketidaksesuaian data lebih cepat diketahui. Data yang belum sesuai juga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Samoel mengatakan penerapan Samandar menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Sistem tersebut diharapkan membuat mekanisme pengumpulan dan penyampaian data lebih terintegrasi.
“Harapannya, terbangun mekanisme penyampaian data yang lebih cepat dan terintegrasi, sehingga perangkat daerah dapat memenuhi penyampaian data sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.
Setelah peluncuran, Pemprov Papua Barat akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perangkat daerah. Pemerintah juga akan memastikan kesiapan operator atau pengelola data dalam menggunakan sistem tersebut.
Selain itu, pemantauan terhadap penyampaian data akan dilakukan secara berkala. Evaluasi pelaksanaan Samandar akan digunakan untuk menyempurnakan sistem dan mekanisme pelaporan.
Pemprov Papua Barat menargetkan penerapan Samandar dapat membuat proses monitoring lebih efektif. Sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih tepat waktu, transparan, dan akuntabel. (LP14/red)













