Pemprov Papua Barat Janji Benahi APBD, 6 Fraksi Menanti Bukti

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan menerima dan sependapat dengan berbagai kritik serta rekomendasi yang disampaikan enam fraksi DPRP Papua Barat terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Namun, sederet komitmen pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah kini dituntut tidak berhenti pada jawaban normatif dalam rapat paripurna.

Jawaban Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRP Papua Barat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (31/8/2026). Ali Baham merespons catatan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja, SiLPA, Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga pemerataan pembangunan.

Pemprov Papua Barat menyatakan akan mengoptimalkan PAD melalui peningkatan kinerja pemungutan pajak dan retribusi, penataan piutang pajak, perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan transparansi dan akurasi pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan pajak dan retribusi, penertiban piutang pajak, perbaikan pengelolaan pendapatan daerah serta penguatan koordinasi terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat,” ujar Ali Baham.

Terhadap pandangan Fraksi Amanat Sejahtera, pemerintah menyatakan akan meningkatkan optimalisasi PAD, efektivitas dan efisiensi belanja serta mengevaluasi SiLPA. Pemprov Papua Barat juga menyatakan pengelolaan anggaran akan diarahkan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Hibah Lahan 20 Hektare untuk Sekolah Unggul Garuda

“Pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan pemerataan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan orang asli Papua (OAP), disertai pengelolaan Dana Otsus yang transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berdampak nyata,” terang Ali Baham.

Pemerintah turut memberikan jawaban atas catatan Fraksi Amanat Sejahtera mengenai program Papua Barat Sehat. Program tersebut disebut telah memiliki dasar hukum sejak akhir 2025 dan akan terus diperkuat.

“Dalam melaksanakan program Papua Barat Sehat, kita bersyukur karena sejak akhir tahun 2025 program ini telah memiliki dasar hukum dan ke depan akan semakin diperkuat,” tuturnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem Bersatu menyoroti kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban APBD. Pemprov Papua Barat menyatakan program yang belum mencapai target akan dievaluasi untuk menentukan perbaikan.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian berbagai program yang belum optimal dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dan memastikan setiap program yang belum mencapai target dievaluasi secara jelas untuk menentukan langkah-langkah perbaikannya,” ucap Ali Baham.

Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya sebelumnya menyoroti perbaikan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, peningkatan kemandirian fiskal, optimalisasi Dana Otsus serta pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Pemerintah merespons catatan tersebut dengan menyatakan akan mengoptimalkan PAD dan pengelolaan aset daerah serta memperbaiki kualitas belanja.

Baca juga:  Pekan Depan, DPR PB Panggil Tim Pemekaran Papua Barat Daya

“Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dan pengelolaan aset daerah, sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan, penyerapan dan efisiensi belanja agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” papar Ali Baham.

Pemprov Papua Barat juga menyatakan program Papua Barat Sehat dan Papua Barat Cerdas harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pernyataan itu berkaitan dengan catatan fraksi mengenai kesenjangan antara alokasi anggaran dan capaian pembangunan di lapangan.

Terhadap Fraksi Partai Golkar, pemerintah menyatakan sependapat mengenai penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas belanja dan evaluasi SiLPA. Pemprov Papua Barat juga menyebut peningkatan pendapatan perlu disertai pengembangan sumber-sumber ekonomi baru.

Dalam kebijakan pembangunan, pemerintah menyatakan akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan generasi muda.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor agar Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat dan generasi muda,” tegasnya.

Sementara Fraksi Otsus menyoroti struktur belanja pemerintah daerah. Pemprov Papua Barat menyatakan akan mengevaluasi struktur belanja agar lebih proporsional dan efisien serta mengoptimalkan belanja modal.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus mengevaluasi struktur belanja agar lebih proporsional, efisien dan berorientasi pada pembangunan ke depan. Pemerintah juga akan mengoptimalkan belanja modal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Papua Barat Finalisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana, Selaraskan RPJMD 2025–2029

Pengelolaan Dana Otsus juga menjadi bagian dari jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi Otsus. Pemprov Papua Barat menyatakan kebijakan tersebut akan diarahkan untuk memberikan keberpihakan kepada OAP dan melindungi hak masyarakat adat.

“Pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan Otonomi Khusus dan pembangunan daerah semakin berpihak kepada OAP, melindungi hak masyarakat adat serta dilaksanakan secara transparan, partisipatif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain pengelolaan anggaran, pemerintah menanggapi catatan mengenai pengawasan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemprov Papua Barat menyatakan monitoring, evaluasi dan pengawasan internal akan diperkuat di seluruh perangkat daerah.

“Pemerintah akan memperkuat monitoring, evaluasi dan pengawasan internal terhadap setiap tindak lanjut rekomendasi serta mendorong seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan rekomendasi dan memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya.

Pemerintah juga merespons aspirasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru kabupaten dan kota. Pemprov Papua Barat menyebut usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan upaya pembentukan daerah otonomi baru kabupaten dan kota melalui pengusulan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI,” pungkasnya. (LP14/red)

Latest articles

Bappeda Mansel Dampingi OPD Susun Renstra Selaras RPJMD

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bappeda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mendampingi OPD, RSUD, distrik, dan puskesmas menyusun rencana strategis (renstra) yang selaras dengan RPJMD....

More like this

DPRP Papua Barat Akan Kawal Usulan Pembentukan Provinsi Bomberai

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat akan mengawal usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB)...

Seluruh Fraksi DPRP Setujui Pertanggungjawaban APBD Papua Barat 2025 Jadi Perda

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seluruh fraksi DPRP Papua Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang...

Rahmat Sinamur: Usulan Papua Barat Tengah Berangkat dari Aspirasi dan Persoalan Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah kembali...