WNA China Terduga Pemburu Penyu di Raja Ampat Diamankan di Bandara Makassar

Published on

MAKASSAR, LinkPapua.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan warga negara asing (WNA) asal China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wei Shang dicegah terbang ke Kuala Lumpur setelah Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengajukan permintaan pencegahan keluar Indonesia terkait dugaan perburuan dan konsumsi penyu.

“Sudah kita amankan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Wei Shang diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin (14/9/2026) sore. Wei Shang diketahui hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 dengan rute Makassar-Kuala Lumpur.

Baca juga:  Raja Ampat Kirim 18 Peserta ke Ajang Pesparani Papua Barat Daya

“Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi.

Setelah diamankan, Wei Shang dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kantor Imigrasi Makassar kemudian berkoordinasi dengan Pemkab Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penanganan perkara yang sedang berjalan di wilayah Raja Ampat. Wei Shang selanjutnya akan dibawa ke Sorong untuk kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut pihak terkait.

Baca juga:  Main Voli Bareng! Warga Raja Ampat Ikut Rayakan HUT Ke-80 TNI

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare membenarkan adanya laporan dugaan konsumsi satwa dilindungi tersebut. Laporan itu telah diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Raja Ampat.

“Terkait adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi oleh seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam,” ungkap Jenny.

Baca juga:  Pemkamp Yenbekaki Salurkan Dana Desa Rp33 Juta untuk Program Pertanian

Menurut Jenny, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui fakta sebenarnya dalam perkara tersebut. Penyidik masih memeriksa lokasi, saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perburuan penyu di kawasan Piaynemo.

Jenny menegaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

KKB Tembak Mati Sopir Lajuran Asal Toraja di Jayawijaya, Sempat Paksa...

0
JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mati seorang sopir lajuran di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Korban bernama Aris Sanda, sopir asal Tana...

More like this

Maju Sebagai Calon Ketum KONI Papua Barat, Mola Resmi Kembalikan Berkas Pencalonan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Berkas Pendaftaran bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua...

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias...

Dukung Transmigrasi Lokal, Pemkab Manokwari Siapkan 8 Lokasi Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan delapan lokasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program transmigrasi...