Warinussy: Aksi Arogan Oknum Polisi di Kediaman Jaksa Coreng Citra Polri

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy menilai, aksi arogan oknum anggota Polres Manokwari di kediaman seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, telah mencoreng citra institusi Polri. Polri diminta bersikap tegas terhadap anggotanya.

Oknum polisi itu, sebelumnya telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Manokwari. Ia dilaporkan mengancam dan melepaskan tembakan di rumah jaksa.

“Perbuatan oknum Polisi itu telah mencoreng citra institusi Polri. Bahkan cenderung mencederai jargon baru Polri yang diperkenalkan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan (Presisi),” kata Warinussy melalui kutipan resminya kepada Linkpapua.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga:  Kasihiw Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Bergerak Lebih Cepat dan Bersinergi Lebih Cepat

Lebih lanjut, advokad dan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) itu, meminta, agar Kapolri melalui Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polisi itu. Sebab, aksi arogan tersebut telah jelas melanggar amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Baca juga:  Bupati Manokwari Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Lima Program Strategis

Lebih parahnya lagi, jelas Warinussy, perbuatan arogan di luar kendali dari oknum polisi itu bukan baru kali ini terjadi. Yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali mengintimidasi warga sipil dengan cara-cara yang sama. Yakni melepaskan tembakan dari senjata api yang dibawanya.

“Cara-cara seperti itu tentu melanggar amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri,” ujar Warinussy. “Aturannya jelas. Tidak bisa lagi ditolerir. Terlebih lagi yang dia intimidasi adalah Pejabat utama Kejaksaan yang nota bene sesama Aparat Penegak Hukum,” katanya lagi.

Baca juga:  Mayoritas Fraksi di DPRD Manokwari Ingin Jumlah Dapil Tetap Mengacu Pileg 2019

Sebagai informasi, intimidasi dari oknum Polisi itu terjadi Kamis malam (22/4/2021), sekira Pukul 21.00 WIT di halaman rumah dinas Adhyaksa Jln Gajah Mada Kompleks Sarinah Distrik Manokwari Barat.

Atas aksi tersebut, Pejabat utama itu kemudian membuat Laporan Polisi (LP) serta meneruskan laporan kejadian tersebut ke Bid Propam Polres Manokwari, untuk ditindak lanjuti.(LP7/red)

Latest articles

Elpiji Non-Subsidi Mahal, DPRK Manokwari Desak Pemda Bertindak Cepat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Melonjaknya harga elpiji non-subsidi saat ini tentu menjadi perhatian serius. Anggota DPRK Manokwari Masrawi Aryanto mengungkapkan kenaikan harga tersebut justru semakin membebani masyarakat. “Sebagai...

More like this

Pengakuan Junior Korban Pengeroyokan SMA Taruna Manokwari: Disuruh Simpan Buku lalu Dipukul

MANOKWARI, LinkPapua.id - Seorang siswa junior di SMA Taruna Nusantara Manokwari, Papua Barat, membeberkan...

Sempat Dirawat di RS, 8 Korban Pengeroyokan SMA Taruna Manokwari Sekolah Lagi Senin

MANOKWARI, LinkPapua.id - Delapan siswa korban pengeroyokan massal di SMA Taruna Nusantara Manokwari bersiap...

Polresta Manokwari Periksa 12 Orang Kasus Pengeroyokan di SMA Taruna

MANOKWARI, LinkPapua.id - Penyidik Polresta Manokwari, Papua Barat, melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait...