Kajari Sorong Tegaskan Kasus ATK Masih Begulir: Yang Sebut Dihentikan itu Hoax

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong Erwin Saragih menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong 2017 masih bergulir. Ia menimpali kasus ini sama sekali tak dihentikan.

“Penyidikan ATK masih bergulir, yang sebut dihentikan itu hoax. Kami tidak pernah terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) untuk dugaan korupsi itu. Kasus ATK Sorong masih berproses,” tegas Saragih saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga:  Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

Kasus ATK tahun 2017 ini diduga merugikan negara Rp 8 miliar. Kejari telah memeriksa sekitar 20 saksi.

Lebih lanjut Saragih mengungkap, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan umum. Sehingga substansi masalah belum dapat disampaikan secara terperinci.

Baca juga:  Kejati PB Beber Penanganan Kasus 2022: Beras PNS, Hibah Pelaksanaan MTQ, hingga Bansos

Namun demikian, menurut Saragih, pada prinsipnya penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya akan tetap diproses hingga ke meja persidangan.

“Selama itu memenuhi unsur dua alat bukti, akan kita limpahkan. Penghentian penyidikan baru akan dilakukan apabila tidak memenuhi unsur tersebut,” ujar Saragih.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada SP-3 untuk kasus tersebut. Berikan kesempatan dan dukungan kepada seluruh jajaran penyidk untuk bekerja maksimal menuntaskan kasus ini,” katanya lagi.

Baca juga:  Suami Ditahan karena Penambangan Ilegal, Istri dan Anak Hidup Berharap Belas Kasih

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak lebih dari Rp8 miliar. Sejauh ini, jajaran penyidik Kejari Sorong telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(LP7/red)

Latest articles

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

0
TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi keuangan pelajar untuk mencegah ancaman pinjaman online (pinjol) dan investasi...

More like this

Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa...

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari...

Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

MANOKWARI, LinkPapua.id - Aktivis Parlemen Jalanan (Parjal) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersikap...