KPK Cium Kebocoran Pajak Tambang di Kota Sorong, akan Ada Audit

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota Sorong menertibkan seluruh perusahaan yang bergerak pada bidang industri pertambangan. Pemerintah pun disarankan untuk mulai menarik pajak galian C guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus ditertibkan dan mulai menarik pajak. Masyarakat jangan dizalimi dengan hanya mendapatkan debu dari proses penambangan, tidak ada kontribusi perusahaan buat masyarakat setempat,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V Dian Patria, dalam kutipan resminya kepada Linkpapua.com, Kamis (29/4/2021).

Penegasan tersebut disampaikanya berdasarkan fakta dari lima perusahaan penambangan batu yang berlokasi di Tanjung Kasuari Kota Sorong. Parahnya lagi, letak sejumlah perusahaan itu berdekatan dengan pantai yang menyebabkan rusaknya ekosistem laut, seperti berkurangnya populasi ikan, dan hilangnya potensi pariwisata.

Baca juga:  Honorer Demo di Gubernur Papua Barat: Tuntut jadi ASN, Tolak PPPK

Ironisnya, lanjut Patria, dari inspeksi itu didapatkan fakta lain, bahwa beberapa perusahaan ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Selain itu, KPK juga menilai, adanya potensi ketidakpadanan data antara slip pembayaran pajak yang dikeluarkan Dinas Perindustrian Kota Sorong, dengan jumlah nominal pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan pelaku usaha.

“Seharusnya, perusahaan patuh pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, bahwa pemberian pajak galian C adalah hak pemerintah kota, walaupun izin tidak di bawah kewenangan Pemkot. Bapenda harus diberi kepercayaan penuh untuk mengelola pajak secara maksimal,” kata Patria.

Baca juga:  Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem - Stunting Turun  

Selain itu, KPK juga menilai terdapat kebocoran pajak atas hasil tambang yang diperuntukan bagi kepentingan pribadi. Dengan kata lain, perusahaan mungkin membayar namun tidak sampai ke kas daerah (kasda).

Untuk itu, berdasarkan hasil tinjauan tersebut, KPK merekomendasikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama Bapenda dan Dinas Perindustrian, guna menutup celah kebocoran tersebut. Demi menghindari praktik korupsi lebih meluas.

“Kumpulkan semua informasi terkait kewajiban perizinan dan pajak. Untuk mengoptimalkan pengawasan, pemda perlu mengadakan jembatan daripada bekerja sama dengan Bank Papua, misalnya, ” ujar Patria.

Baca juga:  BKPRMI Tegaskan Jadi Pelopor Kerukunan Antarumat di Papua Barat

“Ini agar perhitungan jumlah berat hasil tambang yang dibawa setiap kendaraan, akurat untuk pemda gunakan sebagai rujukan pembayaran pajak,” katanya lagi.

Sementara, Pemkot Sorong melalui Sekda berjanji akan menindaklanjuti temuan lapangan oleh KPK. Hal pertama, ialah koordinasi internal antara Bapenda, dinas perindustrian, Dinas lingkungan hidup, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan data pelaku usaha dan kepatuhannya.

“Itu dulu yang akan kami lakukan. Selanjutnya akan dilakukan audit izin dan pajak serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar, ” kata Sekda Kota Sorong Yakob M. Karet.(LP7/red)

Latest articles

YLBH Sisar Matiti Desak Komnas HAM Ungkap Tuntas Kematian Yanto Idoorway

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— YLBH Sisar Matiti mendesak Komnas HAM RI segera turun tangan mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian almarhum Yanto Idoorway, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan...

More like this

‎TP-PKK Papua Barat Fokus Bentuk Karakter dan Pola Hidup Sehat Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – TP-PKK Provinsi Papua Barat mendorong pembentukan karakter dan pola hidup sehat...

Pemprov Papua Barat Akui Tantangan Remaja Makin Kompleks, Pembinaan Diminta Tak Berhenti Seremonial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengakui tantangan yang dihadapi remaja semakin...

Kabut Asap Papua Barat, Derek Minta Arah Angin Jadi Parameter Penanganan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...