26.3 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Ada Indikasi Pencemaran, DLH Soroti Pengolahan Limbah Tahu di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Manokwari memantau aktivitas pengolahan limbah industri tahu/tempe. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya proses pembuangan limbah yang menyalahi standar.

    “Ada indikasi pencemaran karena proses pengolahan yang tidak berstandar. Yang kedua dalam pengolahan tahu di Manokwari kita temukan adanya penggunaan cuka, atau asam asetat. Yaitu senyawa kimia asam organik yang digunakan untuk menambah rasa asam dan aroma ke dalam makanan,” terang
    Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Manokwari Miranti Iba, Sabtu (8/5/2021).

    Menurut Miranti, dalam industri tahu/tempe memang tidak ada larangan penggunaan cuka. Tapi dalam batas tertentu.

    Cuka dapat digunakan sebagai campuran pada makanan karena termasuk dalam kategori asam asetat cair. Zat ini tidak berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah sedikit.

    Baca juga:  Lakukan Penyekatan Sejak Pagi, Kapolresta Manokwari : Tidak Ditemukan Mobilisasi Massa

    “Termasuk itu yang jadi pantauan kita. Dan bagaimana pengolahan limbahnya. Apakah memenuhi standar atau tidak,” katanya.

    2021 Pemerintah Kabupaten Manokwari, telah memberikan dukungan berupa bantuan pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik kepada dua pelaku usaha tahu. Sementara di Manokwari ada 9 industri tahu. IPAL standar ini yang coba diterapkan pada 9 usaha itu.

    Salah satu pelaku usaha tahu, Sakur Efendi yang telah menggeluti usaha ini sejak tahun 1998 mengakui bahwa air limbah dari hasil pengolahan tahu langsung di buang ke aliran air (kali) yang bersebelahan dengan pabrik. Dan semua menuju ke Pantai Wosi.

    Baca juga:  Tok! KPU Manokwari Tetapkan 136.991 Pemilih Aktif untuk Pemilu 2024

    Dirinya juga mengakui bahwa sampai saat ini ia belum memiliki SPPL. Ia berjanji akan segera melengkapi usahanya dengan SPPL.

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Yohanes Ada’ Lebang, menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan, selain air limbah yang belum terkelola secara baik dengan penggunaan asam cuka (penggumpal), limbah juga masih dibuang langsung ke kali dan laut.

    “Sebagian besar belum memiliki SPPL. Adanya penggunaan air untuk pembuatan tahu yang berasal dari sumur bor/air tangki, untuk dua tahun terakhir belum dilakukan pengambilan sampel airnya oleh Dinas Kesehatan yang sebelumnya sering dilakukan,” jelasnya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Serahkan Sapi Kurban 1 Ton Bantuan Presiden ke Ponpes Darussalam Manokwari

    Ke depan pemkab akan terus mendorong adanya pembinaan kepada pelaku usaha tahu. Tidak hanya pengadaan IPAL domestik, tetapi dukungan teknologi pengelolaan tahu yang lebih baik dan layak dari kondisi saat ini.

    Dengan standar demikian kata Yohanes, akan menjamin produksi tahu yang higenis dan mampu meningkatkan taraf hidup pelaku usaha.

    Yohanes menjelaskan, saat ini dibutuhkan pelibatan bersama antara pemprov dan pemkab agar bisa menghadirkan alat pemantau kualitas air otomatis. Alat ini penting untuk mendeteksi kualitas air akibat pencemaran limbah.

    Hasil pemantauan limbah tahu dan tempe selama dua hari itu akan dirumuskan bersama. Pihak DLH akan menentukan langkah selanjutnya agar pencemaran limbah bisa diminimalisir dampaknya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat...

    More like this

    Pemkab Manokwari Awasi Pengelolaan Dapur Sehat MBG Dengan Menunjuk Satu PIC

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, akan menunjuk satu penanggung jawab atau person...

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Lurah Sanggeng Terima PJA, Kanwil Kemenkum Pabar Harapkan Dukungan Pemda Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi Kepala Divisi Peraturan...