29.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 5, 2026
29.3 C
Manokwari
More

    Perketat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat, Imigrasi Gandeng Lintas Lembaga

    Published on

    WAISAI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggandeng lintas lembaga untuk memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat. Pelibatan berbagai unsur itu dinilai akan melahirkan kontrol yang baik.

    “Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk di tingkat pusat dan daerah. untuk tingkat daerah membutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas lembaga,” terang Fredy Maulana, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Waiwo Raja Ampat, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Rico Sia Dorong Promosi Desa Wisata Dongkrak Pariwisata Raja Ampat

    Rapat dihadiri berbagai unsur. Di antaranya dalam Kesbangpol, Dukcapil, Kasat Intel Polresta Raja Ampat, BIN Daerah Raja Ampat, Kodim 1805/RA serta KPLP.

    Dikatakan Fredy, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini bertugas mewujudkan pengawasan keimigrasian.

    Baca juga:  Kabar Baik, RSUD Raja Ampat Kini Zero Kasus Covid-19

    “Tentunya ini terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan lembaga tadi. Dengan tim ini pengawasan aktivitas orang asing di Raja Ampat lebih baik,” katanya.

    Fredy mengingatkan, tugas tim dituntut lebih terkoordinir. Agar kata dia, pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Raja Ampat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

    Baca juga:  Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    Sehingga ke depan, terwujud sinergitas pengawasan dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten Raja Ampat.

    “Selanjutnya hal ini bertujuan agar terwujudnya pertukaran informasi sebagai upaya regional dalam rangka preventif, antisipasi, pencegahan pembinaan dan upaya represif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing”, tutup Fredy Maulana. (LP9/red)

    Latest articles

    DPRK Wondama Geram 2 Kapal Subsidi Docking Bareng: Rugikan Masyarakat!

    0
    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat, menyayangkan berhentinya operasional dua kapal swasta bersubsidi secara bersamaan. Kondisi ini...

    More like this

    Pemilik Hak Ulayat Buka Palang Adat Pulau Wayag, Harap Akses Wisata Kembali Normal

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemilik hak ulayat dari tujuh marga masyarakat adat suku Kawei...

    Kemenhan Serahkan Motor Operasional untuk Lembaga Adat Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Lembaga Masyarakat...

    Rajif Achmad Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KNPI Raja Ampat 2025-2028

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Rajif Achmad ditetapkan sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...