MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali mempercepat rencana pembangunan Jalan Drs Esau Sesa–Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan anggaran pembebasan lahan Rp25 miliar sempat dialihkan sehingga prosesnya tertunda.
“Pada 2021 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk pembebasan lahan Maruni–Polda . Selanjutnya, pada 2022 disiapkan anggaran Rp15 miliar dan tambahan Rp10 miliar melalui APBD Perubahan. Dana tersebut direncanakan untuk pembebasan lahan dari kawasan Polda hingga pertigaan menuju Kantor Gubernur Papua Barat. Namun, masa jabatan periode pertama selesai dan anggaran itu kemudian dialihkan untuk kebutuhan lain sehingga proses pembebasan lahan belum tuntas,” ujar Dominggus dalam rapat pelebaran jalan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (4/11/2026).
Dominggus mengatakan perencanaan pembebasan lahan telah rampung pada 2025 melalui proses penilaian ganti rugi kepada masyarakat. Pemerintah provinsi juga menyiapkan dana pembayaran untuk segmen pertama pada 2026.
Pelebaran jalan tersebut dirancang memiliki lebar keseluruhan 24 meter. Rinciannya, badan jalan masing-masing sembilan meter di sisi kanan dan kiri, jalur tengah satu meter untuk tanaman hias, serta sisa lima meter untuk drainase dan trotoar.
“Jalan ini kita rencanakan 24 meter. Ada sembilan meter di kanan dan sembilan meter di kiri untuk badan jalan, kemudian satu meter di tengah untuk tanaman atau jalur hijau, sedangkan sisanya untuk parit dan trotoar,” jelasnya.
Dominggus mengatakan trase pelebaran tidak harus simetris di sisi kanan dan kiri jalan. Pemerintah akan menyesuaikan desain dengan kondisi lapangan untuk menghindari pembongkaran bangunan bertingkat serta fasilitas publik dan sosial yang membutuhkan biaya pembebasan besar.
Selain pembebasan lahan, proyek tersebut menghadapi kebutuhan pemindahan utilitas. PLN mencatat anggaran sekitar Rp60 miliar untuk memindahkan tiang listrik yang terdampak pelebaran jalan.
Pemerintah juga membahas pemisahan sistem drainase dari trotoar dan penyediaan ruang khusus utilitas perkotaan. Salah satu opsi yang dikaji ialah penerapan sistem satu arah setelah kawasan pom bensin untuk mengurangi pembongkaran infrastruktur di sisi jalan.
Pembebasan lahan pada segmen berikutnya juga bergantung pada kepastian rencana perpanjangan landasan Bandara Rendani. Landasan pacu yang saat ini memiliki panjang sekitar 2.300 meter direncanakan menjadi 2.500 meter, dengan lebar tetap 45 meter.
Perpanjangan landasan diproyeksikan ke arah darat, bukan ke laut. Pemerintah perlu menyinkronkan rencana tersebut dengan penentuan batas lahan jalan.
Dominggus mengungkapkan pemerintah provinsi telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta dukungan pembiayaan konstruksi. Ruas tersebut merupakan jalan nasional sehingga pembangunan fisiknya membutuhkan koordinasi dan dukungan pemerintah pusat.
Keterbatasan fiskal daerah turut memengaruhi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dominggus menyebut pengurangan dana transfer pusat, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil Migas, berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah.
Dia mencontohkan sejumlah alokasi pembangunan jalan di Papua Barat mengalami pengurangan. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan rasionalisasi dan menentukan prioritas pembangunan. (LP14/red)
