TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, mengesahkan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,5 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRK Teluk Bintuni, Rabu (17/12/2025) malam.
Postur APBD 2026 masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun. Sementara PAD ditargetkan sebesar Rp126 miliar.
“Apakah Saudara-Saudari dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah? Setuju?” tanya Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta.
Seluruh anggota DPRK dan unsur pimpinan yang hadir menjawab setuju saat pertanyaan tersebut diulang hingga tiga kali. Persetujuan itu disambut tepuk tangan peserta dan undangan rapat.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dia menekankan pentingnya keterlibatan bersama dalam pelaksanaan dan pengawasan anggaran.
“Mari kawal bersama pelaksanaan anggaran, mengawasi realisasi program, serta berkontribussi aktif dalam evaluasi agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yohanis.
Dia berharap APBD 2026 menjadi fondasi bagi pembangunan Teluk Bintuni yang lebih maju dan sejahtera. Dia juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi menuju Teluk Bintuni yang SERASI.
Yohanis menekankan kebijakan anggaran APBD 2026 diarahkan pada visi pembangunan Teluk Bintuni, yakni terwujudnya masyarakat yang sehat, energik, religius, dan andal menuju daerah yang smart dan inovatif. Visi itu diselaraskan dengan program prioritas nasional dan Provinsi Papua Barat.
“Visi ini menjadi kompas yang menuntun setiap langkah kebijakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Visi pembangunan ini tidak berjalan sendiri, tetapi diselaraskan dengan program prioritas nasional dan provinsi sehingga Teluk Bintuni menjadi bagian integral dari kemajuan Papua Barat dan Indonesia,” bebernya.
Rancangan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,58 triliun dengan belanja daerah sekitar Rp2,57 triliun. Sekitar 95,10 persen pendapatan daerah masih bersumber dari dana perimbangan sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan alokasi belanja di sejumlah sektor.
Adapun belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pemerintah daerah berharap strategi belanja tersebut mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur.
Menutup sambutannya, Yohanis menyampaikan ucapan selamat Natal dan tahun baru kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat yang merayakan. Dia berharap suasana damai menyertai Teluk Bintuni memasuki tahun baru 2026.
“Kiranya damai Natal senantiasa menyertai kita dalam memasuki tahun baru 1 Januari 2026,” ucapnya. (LP5/red)
