Bidang Tata Ruang Sebut Bangunan Sepanjang Pantai Wosi Tak Berizin

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Semakin menjamurnya bangunan liar di pinggir pantai Wosi, tak jauh dari pasar mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manokwari.

Kepala Bidang Penataan Ruang DPU Manokwari, Hasby menyebut bangunan yang dibangun sepanjang pantai Wosi tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Semakin berkembangnya pasar Wosi berdampak pada pertumbuhan pemukiman di sekitarnya. Di dalam perda sudah diatur bahwa tidak boleh ada bangunan sekitar 100 meter dari garis pantai. Ini berarti semua bangunan yang ada di sepanjang pantai Wosi tidak memiliki Izin, apalagi ada juga sungai di sekitar situ,” ujar dia Kamis (28/1/2021).

Baca juga:  Surprise! Dandim Manokwari Kaget Dapat Kejutan dari Polres Manokwari di HUT TNI

Diakui Hasby, pihaknya terkendala dalam menertibkan bangunan sesuai perda dikarenakan saat turun di lapangan berbenturan dengan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat tanah.

” Warga yang membangun di sekitar pantai mengaku telah membeli dan membayar lunas tanah tersebut kepada pemilih hak Ulayat tanah. Mereka memperlihatkan surat pelepasan adat,” aku Hasby.

Baca juga:  Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

Meskipun demikian, Hasby mengaku pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan rekomendasi pemberian IMB.

” Sebab untuk menertibkan bangunan tersebut bukan merupakan kewenangan Bagian Tata Ruang, harus melibatkan instansi lainnya,” jelas Hasby.

Dirinya menambahkan pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi bahaya membangun di sekitar pantai dan pinggir sungai. Dia juga turut menyesalkan sikap warga yang tidak perduli dengan keselamatan keluarganya dengan tetap membangun di area yang telah dilarang.

Baca juga:  Pawai Budaya di Manokwari: Melihat Indonesia di Bumi Kasuari

” Sudah banyak warga yang terkena imbas saat banjir melanda pemukiman di sekitar sungai, namun hal tersebut ternyata belum menyadarkan warga lainnya untuk tidak membangun di sepanjang pantai dan sungai sekitar pasar Wosi tersebut,” tutup Hasby.
(LPB3/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...

APBD Perubahan Manokwari 2026: Belanja Modal Naik, Belanja Transfer Turun

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengusulkan perubahan kebijakan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026....

DPRK Manokwari Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pelayanan Publik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai...