Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 21.358 Pekerja Rentan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meluncurkan program jaminan sosial sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 21.358 pekerja rentan. Peluncuran berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Selasa (24/10/2023).

Hermus Indou mengatakan jaminan sosial merupakan program pemerintah yang pro bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi serta peluang kerja.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pedoman jaminan sosial bagi pekerja honor, aparatur kampung, dan pekerja sektor formal dan informal,” ujarnya.

Hermus menyebut tiap pekerjaan memiliki risiko. Olehnya, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat Manokwari. “Untuk yang belum terkaver akan kita upayakan segera bisa terkaver 100 persen,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manokwari, Yusak Dowansiba, mengungkapkan Pemkab Manokwari telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun.

Program ini, kata dia, merupakan wujud kehadiran pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan jaring pengaman saat menghadapi risiko kerja.

Alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp2,98 miliar rupiah. Program ini juga ditujukan bagi tenaga honorer dan aparatur kampung. “Manfaat program ini sudah dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

“Dengan dukungan pemerintah daerah, program ini dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya.

Hingga Oktober 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari telah memproses santunan Rp56 miliar rupiah. “Jaminan ini memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarga mereka saat menghadapi risiko kerja dan juga berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,” bebernya. (LP3/Red)

Latest articles

Monev MUI Pusat, MUI Papua Barat Optimistis Tingkatkan Peringkat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat bersiap mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) MUI Pusat sebagai bagian dari pengukuran kinerja organisasi dan...

More like this

Monev MUI Pusat, MUI Papua Barat Optimistis Tingkatkan Peringkat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat bersiap mengikuti monitoring dan evaluasi...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...