TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menunjuk VV Octovianus Nafurbenan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perikanan.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Dinas Perikanan Teluk Bintuni,” ujar Yohanis saat menyerahkan surat tugas di Aula Kominfo, Distrik Bintuni Timur, Selasa (3/11/2026).
Penunjukan Octovianus tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor:100.3.5.2/310/BUP-TB/XI/2026. Penerbitan surat tersebut mempertimbangkan peraturan perundang-undangan, ketentuan kepegawaian, serta kebutuhan mendesak untuk menjamin kelancaran pemerintahan dan pembangunan.
Octovianus menggantikan Derek Oktovianus Mecibaru yang memasuki masa purnatugas per 1 November 2026. Penyerahan tugas tersebut dilakukan oleh Bupati Yohanis bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni Ida Bagus Putu Suratna dan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Jacomina Jane M Fimbay.
Dalam surat perintah tersebut, Octovianus diamanatkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia juga diminta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pejabat yang memberikan perintah.
Yohanis berharap Octovianus dapat menjaga sinergi dan kolaborasi di lingkungan Dinas Perikanan Teluk Bintuni. Kepercayaan tersebut diberikan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan baik.
“Kepada pelaksana tugas agar dengan penuh rasa tanggung jawab dapat bekerja dengan serius dan mampu melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pejabat yang memberikan perintah,” kata Yohanis. (LP5/red)












