Cegah Politik Uang, Satgas Bentukan Polda Papua Barat Awasi Ketat TPS

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk mencegah terjadinya politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari, Polda Papua Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., menjelaskan bahwa Satgas ini terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Propinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya.

 

“Ini sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik. Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 Polres Manokwari Sasar Pesantren dan Rumah Ibadah

 

Satuan Tugas Anti Politik Uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kabid Humas menyebut akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

“Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” ujar Kabid Humas.

Baca juga:  Kapolda PB Instruksikan Penanganan Cepat Kasus Pemalsuan Dokumen Honorer

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku. Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang.

“Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang”,tambahnya.

Baca juga:  Kusta Masih Jadi Tantangan di Papua Barat, Tingkat Prevalensi di Atas Ideal

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang. Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.(LP3/Red)

Latest articles

Hari Sumpah Pemuda 2026, Bupati Yohanis Ajak Pemuda Bintuni Jadi Pelaku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Yohanis Manibuy mengajak pemuda di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi pelaku perubahan melalui gagasan, inovasi, dan kontribusi nyata...

More like this

Ketua KNPI Papua Barat: Pemuda Butuh Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Janji

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Sammy Djunire Saiba,...

Hari ‎Sumpah Pemuda 2026, Menpora Ingatkan Patriotisme Tanpa Kepedulian Kehilangan Makna

MANOKWARI, LinkPapua.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengingatkan pemuda Indonesia agar...

Pimpin APTISI Papua Barat, Filep Wamafma Perkuat Sinergi PTS dan Pemerintah Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Filep Wamafma terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)...