TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta kepada 20 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menuntaskan input data anggaran Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini menjadi krusial karena batas waktu yang diberikan pemerintah pusat jatuh pada Sabtu (10/1/2026) besok.
“Sebanyak 20 perangkat daerah segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB,” ujar Yohanis saat memimpin apel di Kantor Bupati, Jumat (9/1).
Yohanis menegaskan keterlambatan penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) ini berakibat pada tertahannya penetapan RAPBD 2026. Dia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah terkait tidak main-main dengan tenggat waktu tersebut.
“Penetapan RAPBD Teluk Bintuni tahun anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan RAP penerimaan dalam rangka Otsus,” katanya.
Dana yang belum terinput tersebut meliputi skema Block Grant 1 persen, Specific Grant 1,25 persen, hingga Dana Tambahan Infrastruktur. Masalah ini juga berdampak langsung pada sinkronisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk dalam postur anggaran Otsus.
Percepatan ini dilakukan agar Pemkab Teluk Bintuni dapat mengikuti evaluasi RAPBD di tingkat Provinsi Papua Barat. Sesuai jadwal, evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada Senin (12/1) nanti. (LP5/red)
